Asuransi Jiwa Raih Pendapatan Rp166 Triliun pada Kuartal III-2024


Jakarta, MI - Industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan positif dengan peningkatan total pendapatan sebesar 2,1% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai Rp166,27 triliun pada kuartal III-2024.
Laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), yang melibatkan data dari 56 perusahaan asuransi jiwa, menunjukkan bahwa capaian ini didorong oleh peningkatan pendapatan premi serta hasil investasi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa total pendapatan premi industri meningkat sebesar 0,2% dengan nilai Rp132,27 triliun. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kenaikan pendapatan premi lanjutan sebesar 4,2% menjadi Rp56,6 triliun, serta premi reguler yang tumbuh 5,7% dengan total capaian Rp79,08 triliun.
"Ini artinya ada peningkatan loyalitas para pemegang polis kepada perusahaan sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi" kata Budi. Senin, (2/11/2024).
Selain itu, hasil investasi pelaku usaha asuransi jiwa hingga September 2024 tumbuh 15,1%. Adapun total hasil investasinya tercatat sebesar Rp26,95 triliun.
Pertumbuhan hasil investasi ini turut meningkatkan total aset industri asuransi jiwa sebesar 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga September 2024, total aset industri tercatat mencapai Rp630,12 triliun.
Dari total tersebut, sebanyak 87,8% diantaranya ditempatkan mayoritas pada Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi Rp205,66 triliun atau 37,2% dari total investasi, meningkat 28,3% dibandingkan tahun lalu.
Selain itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing menyumbang 26,2% dan 13,1% dari total portofolio investasi.
Topik:
asuransi-jiwa pendapatan premi