InJourney Airports Turunkan Tarif  Pelayanan Penumpang 50 Persen

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 Desember 2024 15:49 WIB
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports). [Foto: Repro]
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports). [Foto: Repro]

Tangerang, MI - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), yang mengelola 37 bandara di Indonesia, secara resmi mengumumkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat dan maskapai selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Penurunan tarif ini merupakan langkah strategis untuk menurunkan harga tiket pesawat, memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode liburan akhir tahun.

"Ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan," kata Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi di Tangerang, Senin (2/12/2024).

Penurunan tarif sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru. Potongan tarif ini diberikan untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), yang juga dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC).

Penurunan tarif ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports, yang mencakup 37 bandara di Indonesia, serta berlaku untuk semua rute penerbangan domestik kelas ekonomi. Promo ini berlaku untuk tiket yang dipesan antara 1 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dengan keberangkatan penerbangan antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

"Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun ekonomi. Sejalan dengan ini, InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U yang kemudian akan mempengaruhi nominal harga tiket pesawat," ujarnya.

Kata dia, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.

"Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata," paparnya.

Fahmi mengatakan, bahwa kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.

"Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur," tambahnya.

Bagi calon penumpang pesawat juga bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U ini, yang mana pembayarannya dititipkan di harga tiket pesawat.

Selain itu, InJourney Airports juga menetapkan potongan harga sebesar 50 persen untuk PJP4U bagi maskapai penerbangan. Potongan tarif ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola oleh InJourney Airports selama masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, yakni antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Potongan harga tarif PJP4U ini merupakan salah satu bentuk dukungan InJourney Airports terhadap berbagai pihak dalam ekosistem aviasi.

"Potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. Kami mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat," ungkap dia.

Topik:

injourney-airports tarif-jasa-kebandarudaraan nataru