Bareskrim Polri akan Razia Kampung Narkoba dan Hiburan Malam Jelang Libur Nataru 2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Desember 2024 22:29 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Dok MI)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan merazia tempat-tempat rawan peredaran narkoba. Kegiatan ini dilakukan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

"Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).

Mukti akan membuat surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada bawahan dalam waktu dekat. Hal ini sebagai upaya untuk mengamankan kegiatan perayaan natal dan pergantian tahun. "Karena kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru," jelasnya.
 
Mukti memastikan pihaknya akan merazia tempat rawan peredaran narkoba, seperti kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Bagi yang melanggar aturan, dipastikan izin operasinya akan dicabut.

"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya, kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," pungkasnya. 

Topik:

Bareskrim Polri nataru