Bareskrim Polri akan Razia Kampung Narkoba dan Hiburan Malam Jelang Libur Nataru 2024


Jakarta, MI - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan merazia tempat-tempat rawan peredaran narkoba. Kegiatan ini dilakukan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
Mukti akan membuat surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada bawahan dalam waktu dekat. Hal ini sebagai upaya untuk mengamankan kegiatan perayaan natal dan pergantian tahun. "Karena kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru," jelasnya.
Mukti memastikan pihaknya akan merazia tempat rawan peredaran narkoba, seperti kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Bagi yang melanggar aturan, dipastikan izin operasinya akan dicabut.
"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya, kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," pungkasnya.
Topik:
Bareskrim Polri nataruBerita Terkait

Penyidikan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut bak Ditelan Bumi, BPOM Lolos?
14 jam yang lalu

2 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI juga Terlibat Kasus Pembobolan Rekening Dormant BNI Rp 204 Miliar
25 September 2025 15:34 WIB