RI Inflasi 0,30 Persen pada Juli 2025, Kebutuhan Pokok hingga Pendidikan jadi Pendorong

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 Agustus 2025 10:54 WIB
Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini (Foto: Repro)
Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada Juli 2025. Kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya makanan dan minuman, menjadi pendorong utama inflasi bulan ini.

"Pada Juli 2025, terjadi inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan atau mtm. Terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 108,27 pada Juni 2025 menjadi 108,60 pada Juli 2025," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Konferensi Pers BPS, Jumat (1/8/2025).

Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi tercatat sebesar 2,37 persen, sementara secara tahun kalender (year to date/ytd) mencapai 1,69 persen.

Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan kenaikan sebesar 0,74 persen. Andil inflasi dari kelompok ini menyentuh 0,22 persen.

"Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok ini (makanan, minuman, dan tembakau) adalah beras yang memiliki andil inflasi sebesar 0,06 persen," ujarnya.

Selain itu, Komoditas yang juga memberikan andil inflasi adalah tomat dan bawang merah dengan andil inflasi masing-masing 0,05 persen, dan cabai rawit dengan andil inflasi 0,04 persen.

Selanjutnya, bensin dengan andil inflasi 0,03 persen, serta telur ayam ras dan biaya sekolah dasar dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen.

Pudji menjelaskan bahwa secara bulanan, sebanyak 37 provinsi mengalami inflasi, dengan tingkat tertinggi tercatat di Papua Pegunungan sebesar 1,65 persen. Sementara itu, hanya satu provinsi yang mengalami deflasi, yaitu Papua, sebesar 0,34 persen.

Sementara itu, inflasi tahunan sebesar 2,37 persen terutama disebabkan oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Inflasinya mencapai 3,75 persen dengan andil 1,08 persen.

"Secara tahunan, seluruh provinsi (38 provinsi) mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Selatan, yaitu sebesar 5,45 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Papua Barat, yaitu sebesar 0,43 persen," jelas Pudji.

Topik:

inflasi bps inflasi-bulanan