Produksi Migas Menurun, SKK Migas Siapkan Dana Rp46,8 Triliun untuk Eksplorasi Migas

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 Desember 2024 14:11 WIB
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto (kanan) dan Penasihat Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf (kiri). (Foto: Antara)
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto (kanan) dan Penasihat Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf (kiri). (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki dana sebesar Rp46,8 triliun untuk meningkatkan kapasitas eksplorasi minyak dan gas (migas) di dalam negeri.

Angka tersebut berasal dari dana yang berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp15 triliun dan 2 miliar dolar AS (Rp31,8 triliun) dari dana yang dimiliki SKK Migas.

"Bapak Menteri ESDM telah berjuang keras menyediakan dana Rp15 triliun per tahun untuk kegiatan eksplorasi. Selain itu, kami laporkan, kami juga mempunyai dana sekitar Rp2 miliar dolar AS dan itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan eksplorasi," ujar Djoko di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Djoko mengatakan, dalam kurun waktu hingga dua tahun terakhir pihaknya telah melakukan kegiatan penarikan investor (investor engagement) dengan lebih dari 40 perusahaan migas internasional yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas dalam negeri.

"Tantangan utama yang dihadapi industri hulu migas saat ini adalah penurunan produksi yang terus berlangsung. Kami terus semangat, berupaya bekerja keras melakukan kolaborasi dengan KKKS, serta kementerian dan lembaga untuk mendorong peningkatan produksi migas di masa depan," katanya.

Penasihat Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menyatakan dana sebesar Rp15 triliun tersebut merupakan anggaran yang berasal dari usulan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar 10--15 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dikembalikan ke Kementerian ESDM.

"Jadi tidak seluruhnya Rp15 triliun digunakan eksplorasi tapi untuk infrastruktur, bangun jargas (jaringan gas), dan sebagainya," ujar dia. Sementara untuk dana 2 miliar dolar AS (Rp31,8 triliun) berasal dari komitmen pasti para kontraktor migas saat memperpanjang kontrak.

"2 miliar dolar AS itu dari komitmen pasti dari perpanjangan waktu Pak Djoko jadi Dirjen. Membuat satu kebijakan untuk perpanjangan itu memberikan ada namanya komitmen pasti, tapi diusahakan untuk eksplorasi," tambahnya.

Sebelumnya, SKK Migas melaporkan bahwa realisasi lifting minyak pada Semester I Tahun 2024 hanya mencapai 576 ribu barel minyak per hari (BOPD). Angka ini lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar 635 ribu BOPD.

Selain itu, capaian ini juga tidak memenuhi target work program and budget (WP&B) yang telah ditetapkan sebesar 589,5 ribu BOPD.

Rendahnya capaian ini menjadi perhatian SKK Migas dalam upaya meningkatkan kinerja sektor migas.

Topik:

migas produksi-migas