BBM Subsidi untuk Ojek Pangkalan Segera Disalurkan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 10 Desember 2024 14:06 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman (Foto: Repro)
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merancang skema yang tepat untuk mendistribusikan BBM subsidi kepada pengemudi ojek pangkalan. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah menyatakan bahwa ojek online (ojol) termasuk dalam kategori usaha mikro, sehingga berhak menerima subsidi BBM.

“Ini kan sekarang sedang, lagi kita siapkan, carikan strateginya seperti apa polanya, itu dulu,” kata Maman di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Kementerian UMKM, yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi, sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan beberapa operator ojol. Dalam pertemuan tersebut, para operator bersedia menyediakan data jumlah mitra pengemudi yang terdaftar di perusahaan mereka.

Data tersebut akan disinkronkan dengan PT Pertamina guna mendukung penyaluran BBM subsidi melalui platform MyPertamina.

“Alhamdulillah sebagian besar perusahaan operator ojek online, mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan Pertamina. Hampir semuanya sudah oke kok pada prinsipnya. Grab, GoJek, Maxim semua secara prinsip sudah oke setuju,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa para operator memahami pentingnya sinkronisasi data ini, karena secara tidak langsung akan berdampak pada keberlanjutan kinerja perusahaan yang bergantung pada para mitra pengemudi. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses distribusi BBM subsidi bagi para pengemudi yang masuk kategori usaha mikro.

Maman menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap berhak mendapatkan alokasi BBM subsidi. Hal ini didasarkan pada status mereka yang masuk dalam kategori usaha mikro.

“Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” tandasnya.

Topik:

ojek-online bbm-subsidi umkm maman-abdurrahman pt-pertamina