Prabowo Setujui Anggaran Rp 48 Triliun untuk IKN

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 Januari 2025 18:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto Menyetujui Usulan Alokasi Anggaran Sebesar Rp 48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto Menyetujui Usulan Alokasi Anggaran Sebesar Rp 48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan atas usulan alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) selama lima tahun mendatang. 

Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Terbatas (Ratas) yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

"Di tahap kedua 2025 - 2029, pak presiden sampaikan dan tegaskan bahwa sudah di-approve anggaran kelanjutan IKN itu Rp 48,8 triliun untuk 5 tahun ke depan," ujar AHY saat memberikan keterangan pers.

Dia mengungkapkan, anggaran tersebut akan dialokasikan kepada Otorita IKN untuk menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas, gedung parlemen untuk legislatif dan fasilitas untuk yudikatif.

Namun, menurut AHY, pendanaan untuk pembangunan IKN tidak hanya bergantung pada APBN. Kerja sama dengan sektor swasta juga akan didorong untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Presiden menargetkan pada tahun 2028, IKN akan resmi menjadi ibu kota politik. 

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya diminta untuk segera menyelesaikan fasilitas ekosistem yudikatif dan legislatif baik terkait kantor, hunian, dan desain gedung parlemen.

Basuki menuturkan, anggaran Rp 48,8 triliun itu juga dialokasikan untuk mengelola sarana dan prasarana yang sudah terbangun di tahap awal.

"Dalam menyelesaikan program 2025 - 2029 itu butuh APBN Rp 48,8 triliun, pertama untuk penyelesaian kompleks yudikatif legislatif," tutur Basuki.

Topik:

ikn anggaran-pembangunan-ikn prabowo-subianto