Subsidi Gas Melon Rp87,6 T di 2025, Tapi Masih Langka?

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 6 Februari 2025 12:54 WIB
Anggaran Subsidi Gas LPG 3 Kg Membengkak hingga Rp87,6 Triliun (Foto: Dok MI)
Anggaran Subsidi Gas LPG 3 Kg Membengkak hingga Rp87,6 Triliun (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi Gas LPG 3 Kg (Melon) sebesar Rp87,6 triliun secara nasional, angka ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp85,6 Triliun. Dari anggaran tersebut, volume subsidi gas melon yang harus disalurkan pemerintah adalah sebesar 8,17 juta ton. 

Meskipun anggaran untuk subsidi gas melon meningkat, sejumlah wilayah di Indonesia masih mengalami kelangkaan gas melon. Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat yang diperparah dengan penerapan kebijakan baru pemerintah yang melarang penjualan gas melon secara eceran. Kamis (6/2/2025).

Yang menjadi penyebab utama dari kelangkaan ini adalah kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menekankan pentingnya penyaluran gas subsidi secara lebih ketat dan tepat sasaran, dilarangnya Gas LPG bersubsidi tabung 3 kg melalui pengecer per 1 Februari 2025.

Namun, Kurangnya sosialisasi atas kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran warga atas ketersediaan LPG bersubsidi tersebut. Imbasnya, antrean panjang di agen maupun pangkalan resmi LPG Pertamina Hingga saat ini, kemarahan publik atas keputusan yang memicu kelangkaan inipun masih belum reda.

Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Ardhi Wardhana mengatakan pokok problema ketidaktepatan sasaran subsidi energi termasuk LPG sebenarnya terletak pada sinkronisasi data dan metode distribusi, bukan soal penjualan yang harus melalui pangkalan atau tidak.

“Kalau tujuannya mau membuat subsidi tepat sasaran dan supaya harga tidak dimainkan, pembatasan ini kurang efektif,” katanya saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Anggaran Subsidi LPG 3 Kg

Untuk diketahui, pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp 87,6 triliun, lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp 85,6 triliun.

Volume subsidi LPG 3 Kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton. Anggaran untuk penyediaan volume LPG tersebut untuk menjamin pelaksanaan subsidi. Jika LPG 3 Kg tidak disubsidi oleh negara, maka harganya mencapai Rp. 42.750.

Pada tahun 2025 Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk mensubsidi Rp 30.000 per tabung. Sehingga harga dasar LPG 3 Kg menjadi Rp 12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya, di masing masing daerah bisa berbeda, itulah yang membentuk harga akhir.

Topik:

gas-lpg-3-kg kelangkaan-gas-lpg-3-kg bahlil-lahadalia