Era Ridwan Kamil, Dana PEN Rp 207 Miliar Dipakai Bangun Masjid Al Jabbar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Februari 2025 02:16 WIB
Pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) menggunakan dana PEN Rp 207 Miliar di era Gubernur Ridwan Kamil (Foto: Dok MI)
Pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) menggunakan dana PEN Rp 207 Miliar di era Gubernur Ridwan Kamil (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sebagian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) disebut dipakai untuk pembangunan Masjid Al Jabbar yang berada di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih mencicil utang ke pemerintah pusat melalui program pinjaman dana PEN sebesar Rp3,4 triliun. Pinjaman tersebut dilakukan Pemprov Jabar di era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil pada periode 2018-2023. Utang melalui PEN itu dipinjam saat pandemi Covid-19.

"Jadi Rp3,4 triliun itu dicicil Rp500 sekian miliar dalam waktu 8 tahun atau berapa tahun jadi masih berjalan ya sekarang. Untuk Al Jabbar itu digunakan Rp207 miliar," kata Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa, 4 Februari 2025 dikutip pada Kamis (6/2/2025).

Menurut Bey, pinjaman dari PEN tersebut tidak ada bunga, namun wajib dikembalikan dalam kurun waktu 5 tahun atau lebih. Peruntukkan peminjaman PEN tersebut pun saat itu digunakan untuk berbagai kebutuhan pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19.
 
"Jadi saya datang ke sini kan sebagai penjabat gubernur dan PEN itu sudah ditetapkan oleh gubernur Ridwan Kamil. Nah, kami berkewajiban untuk melunasi PEN itu," kata Bey.

Beban Pemprov Jabar tersebut pun akan diserahkan kepada gubernur terpilih yaitu Dedi Mulyadi. Namun Bey belum mengetahui pola Dedi Mulyadi dalam mengatasi utang tersebut. "Kemudian Pak Gubernur Terpilih melihat bahwa harus ada kebijakan atau bagaimana tentang PEN ini."

"Apakah nanti akan meminta kepada pemerintah pusat, minta keringanan atau dibayar langsung atau bagaimana, saya tidak tahu," kata Bey.

Menurut Bey, tidak bisa mengotak-ngatik anggaran untuk membayar hutang tersebut. Terlebih, hanya memiliki waktu satu tahun lebih memimpin Jabar sebagai penjabat, sehingga belum bisa mengalihkan beberapa mata anggaran untuk membayar hutang tersebut.

"kalau saya kan banyak keterbatasan waktu kan, misalnya kemarin saya ubah, saya berlangsung ya kan bergimana dampak kepada bidang lain."

"Sektor lain jadi intinya sih kami penting mencoba mendukung agar pembahasan APBD ini lebih kepada kesejahteraan rakyat dan berdampak langsung kepada masyarakat," imbuhnya.

Apa kata Dedi Mulyadi

Melalui Instagram pribadinya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) meminta seorang pejabat Pemprov Jabar untuk merinci program yang dilakukan menggunakan uang tersebut. 

“Itu (dana PEN) dibelanjakan untuk apa? Dirinci aja dengan uangnya. Biar seluruh rakyat jabar tahu, kita punya utang, utang itu dibelanjakan untuk ini. Utang seluruh rakyat Jabar ini pak,” kata Dedi Mulyadi.

Terungkap bahwa dana Rp3,4 triliun tersebut dialokasikan untuk 11 program yang dilakukan Pemprov Jabar sepanjang 2020-2021, salah satunya adalah untuk membangun Masjid Al Jabbar dengan anggaran Rp207 miliar. 

Adapun11 program yang dilakukan Pemprov Jabar menggunakan dana utang PEN Rp3,4 triliun, yakni Infrastruktur jalan Rp950 miliar; Infrastruktur pengairan atau irigasi Rp28 miliar; Penanganan air limbah Rp10 miliar; Infrastruktur perumahan rakyat (rutilahu) Rp877 miliar; Infrastruktur ruang terbuka publik Rp165 miliar; Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp21 miliar.

Lalu, Infrastruktur perkotaan sarana peribadatan (untuk bangun Masjid Al Jabbar) Rp207 miliar; Pariwisata Rp173 miliar; Revitalisasi pasar Rp137 miliar; dan Pasar kreatif Rp11,3 miliar Sosial kesehatan Rp816 miliar.

Topik:

Ridwan Kamil Masjid Al Jabbar Dana PEN Jabar