Mantul! Kepala BPKP Yusuf Ateh Komisaris Bank Mandiri, Waka BPKP Agustina Arumsari Komisaris Pertamina Patra Niaga

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Maret 2025 17:19 WIB
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan)
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan)

Jakarta, MI - Larangan rangkap jabatan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Larangan ini bertujuan untuk menghindari benturan kepentingan dan konflik kepentingan.

Namun aturan ini seakan tak diindahkan. Pasalnya, Dewan Komisaris pada PT Bank Mandiri dan PT Pertamina Patra Niaga diisi petinggi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Muhammad Yusuf Ateh kini masih sebagai salah satu Komisaris di perusahaan pelat merah itu. Yusuf Ateh diketahui masih menjabat sebagai Kepala BPKP.

Sementara Agustina Arumsari, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala BPKP juga menduduki posisi sebagai Komisaris perusahaan BUMN. Yakni PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang kini terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang potensi konflik kepentingan. 

Mengingat BPKP memiliki peran krusial dalam mengaudit dan mengawasi keuangan negara, termasuk di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina.

Sejumlah pihak mempertanyakan apakah proses audit yang dilakukan BPKP terhadap Pertamina Patra Niaga dapat tetap berjalan secara objektif dan independen.

Apalagi, salah satu pejabatnya juga memiliki kepentingan di perusahaan tersebut. Selain itu, praktik rangkap jabatan ini diduga berpotensi bertentangan dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang melarang pejabat mengaudit entitas di mana mereka memiliki kepentingan.

Tidak hanya itu, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP juga menegaskan bahwa pegawai BPKP harus bersikap independen dalam menjalankan tugas pengawasan.

Komisaris dan Direksi Bank Mandiri:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Independen: M. Chatib Basri

Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali

Komisaris Independen: Heru Kristiyana

Komisaris Independen: Loeke Larasati Agoestina

Komisaris Independen: Muliadi Rahardja

Komisaris: Rionald Silaban

Komisaris: Faried Utomo

Komisaris: Arif Budimanta

Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

Komisaris: Tedi Bharata

Dewan Direksi

Direktur Utama: Darmawan Junaidi

Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar

Direktur Manajemen Risiko: Danis Subyantoro

Direktur Kepatuhan & SDM: Agus Dwi Handaya

Direktur Treasury & International Banking: Eka Fitria

Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo

Direktur Jaringan & Retail Banking: Aquarius Rudianto

Direktur Operation: Toni E.B. Subari

Direktur Corporate Banking: Riduan

Direktur Hubungan Kelembagaan: Rohan Hafas

Direktur Keuangan & Strategi: Sigit Prastowo

Direktur Information Technology: Timothy Utama

Komisaris PT Pertamina Patra Niaga per tanggal 1 Februari 2024:

- Komisaris Utama : Ego Syahrial

- Komisaris : Anwar

- Komisaris : Muhammad Yusni

- Komisaris : Agustina Arumsari

- Komisaris : Soerjaningsih

- Komisaris Independen : Wahyu Indra Pramugari

- Komisaris Independen : Siti Zahra Aghnia

Topik:

Muhammad Yusuf Ateh Agustina Arumsari Komisaris Bank Mandiri Komisaris Pertamina Patra Niaga BPKP Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh