Evaluasi Bisnis hingga Direksi Telkom: Ririek hingga Honesti Tersingkir?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Mei 2025 10:19 WIB
PT Telkom Indonesia (TLKM) (Foto: Dok MI/Aswan)
PT Telkom Indonesia (TLKM) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Para pemegang saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. diharapkan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada 27 Mei 2025 nanti dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur bisnis, serta memilih direksi yang bisa bekerja membawa kemajuan bagi perseroan. 

“Sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia dan memiliki pondasi finansial yang kuat, jajaran direksi PT Telkom memiliki peran penting untuk memperkuat posisi korporasi sebagai pemimpin pasar dalam industrinya melalui terobosan dan strategi yang tepat,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, Minggu (25/5/2025).

Asep menyampaikan, pendapatan terbesar Telkom Grup masih didominasi bisnis seluler dan Indihome yang menopang sekitar 75% dari total pendapatannya. Hal ini mencerminkan belum adanya inovasi bisnis. “Usaha dan aksi korporasi yang dilakukan belum efektif,” tuturnya.

Asep menilai, tantangan bagi para direksi baru PT Telkom ke depan sangat besar dan tak mudah. Termasuk tantangan eksternal dalam dunia industri, juga tak kalah rumit dan kompetitif.

Untuk itu, jajaran direksi Telkom ke depan harus merupakan teamwork yang solid dalam memahami semua persoalan yang dihadapi secara komprehensif. “Sebagai salah satu perusahaan plat merah unggulan, membawa proses transformasi di internal Telkom sendiri bukan persoalan mudah,” paparnya.

Asep tak menampik, masih banyaknya anak cucu perusahaan di lingkungan PT Telkom yang berpotensi melahirkan fraud. Hal itu, dilandasi mencuatnya berbagai kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di dalamnya.

“Mulai dari pengadaan perangkat IT, pengadaan server dan storage, gagalnya proyek digitalisasi di Pertamina, hingga dalam proyek fiktif yang jika diakumulasikan berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun,” tukasnya.

Siapa bakal tersingkir?

Besok, Telkom dikabarkan akan menggelar RUPST. Sejumlah nama calon bos Telkom terus bermunculan. Yakni Ririek Adriansyah, Dirut Telkom; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi; dan Sekjen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail.

Rekam jekan para kandidat tersebut kian terserot. Misalnya, Ririek Adrianysah yang katanya banyak prestasinya di Telkom.

Bahwa sebelum menjabat sebagai Dirut Telkom Indonesia, Ririek pernah menjabat sebagai Dirut Telkomsel pada periode 2015-2019. Di Telkomsel, lulusan Institut Teknologi Bandung tahun 1989 dengan gelar sarjana Teknik Elektro itu membawa Telkomsel mengalami pertumbuhan signifikan.

Ririek sebelumnya menjabat Direktur Wholesale and International Businesses (WIBS) Telkom Indonesia pada periode 2013-2015, kemudian Direktur Compliance and Risk Management Telkom Indonesia pada periode 2012-2013, dan Direktur Telin pada periode 2011-2012.

Ririek Adriansyah

Saat ini Ririek sudah cukup lama berada di puncak karier dengan menjabat lebih dari lima tahun sebagai Dirut Telkom Indonesia. Adapun Ririek resmi dipilih sebagai Dirut Telkom pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Tahun Buku 2018 di Jakarta, Jumat 24 Mei 2019. Ia saat itu menggantikan Alex Janangkih Sinaga.

Namun di baliknya ternyata menyimpan dugaan rasuah di perusahaan Badan Usaha Milik Negara itu. 

Adapun deretan kasus hukum yang mendera Telkom di antaranya atau mulai dari kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage di PT Sigma Cipta Raka atau TelkomSigma (anak usaha Telkom) periode 2017, dengan potensi kerugian negara ditaksir senilai Rp 280 miliar, kasus proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023, juga diduga menyeret Telkom Group sebagai penggarapnya.

Selain itu, kegagalan menghalau serangan hacker terhadap pusat data nasional (PDNS). Dan akhirnya kejadian tersebut menjadi bencana nasional. 

Kabarnya Presiden Prabowo sangat kecewa atas kejadian ini. Di sisi lain, Telkom sebagai induk usaha diduga melempar tanggung jawab ke anak perusahaan (Telkomsigma). Jelas, jika hal ini benar melempar tanggung jawab, rasanya kurang elok sikap demikian.

Kemudian, kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek fiktif di PT Telkom periode 2016–2018, dengan perkiraan kerugian negara Rp 431,7 miliar, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati DKI Jakarta, dan sudah 11 orang tetapkan sebagai tersangka. Serta kasus dugaan lainnya yang masih sumir diperdebatkan publik, seperti skandal TaniHub.

Deretan kasus-kasus tersebut mengindikasikan betapa lemahnya pengawasan serta "seolah" atau diduga terjadinya pembiaran oleh manajemen dan tentu saja kondisi demikian sangat mempengaruhi citra Telkom di mata publik maupun para investor.

Deretan persoalan hukum tersebut, jelas akan menganggu perjalanan Telkom ke depan. Bukan tidak mungkin, Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi kebanggaan rakyat itu akan semakin terpuruk nantinya jika tidak segera "diobati" penyakitnya.

Tentu, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas sudah seyogyanya untuk tidak berdiam diri menyaksikan berbagai deretan persoalan serius yang tengah mendera perusahaan kebanggaan rakyat itu.

Selain Ririek, tak kalah tersorot adalah Honesti Basyir yang lompat karier dari PT Bio Farma ke PT Telkom. Di Bio Farma, juga meninggalkan dugaan rasuah.

Belakangan, Honesti menjadi sorotan usai masuk di daftar saksi Kejaksaan Negeri Kota Bandung berkaitan kasus dugaan penyimpangan pengadaan vaksin Covid-19 di Bio Farma. Kabarnya kasus di PT Bio Farma ini disetop sementara. Akan dilanjutkan jika ditemukan bukti yang baru. 

Pencalonan Honesti Basyir Dirut Telkom Dinilai Cacat Etika Moral

Honesti menjadi Dirut Bio Farma tahun 2019 melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-203/MBU/09/2019. Ketika memimpin holding BUMN Farmasi Bio Farma, terjadi Covid-19. Bahkan tepat pada 27 April 2021, sempat terjadi penggerebekan Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara oleh anggota Dirkrimsus Polda Sumut.

Kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu itu berbuntut panjang,  sampai pemecatan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostik.

Business Manager Unit Bisnis Sumatera I PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Wilayah Medan dan Aceh, Picandi Mascojaya bahkan telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Picandi terbukti memperoleh keuntungan Rp2.236.640.000 dengan memerintahkan karyawan menggunakan swab antigen bekas di Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumut.

Empat anak buahnya juga dijatuhi hukuman bervariasi, antara lain Sepipa Razi dan Depi Jaya masing-masing divonis 2,6 tahun penjara. Kemudian Marzuki dan Renaldio masing-masing divonis 5 tahun penjara.

Tak hanya Ririek dan Honesti, Heri Supriadi sempat terseret dipusaran gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bahwa gugatan itu soal kasus dugaan pemalsuan laporan uang. Deretan orang pejabat BUMN tersebut digugat mantan Direktur Keuangan Telkom Sigma, Bakhtiar Rosyidi, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan dengan nomor perkara 160/pdt.G/2023/PN jkt.pst/9/3/2023 itu didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 9 Maret 2023.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan melawan hukum ini dilayangkan kepada 11 pihak tergugat. 

Heri Supriadi

Antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, jajaran bos Telkom, Ririek Adriansyah, Heri Supriadi, Alex Janangkih Sinaga, Herry M Zen, dan Joko Aswanto.
Sejumlah nama perusahaan pun ikut terseret, yakni PT Asiatel Globalindo, PT Linkadata Citra Mandiri, PT Telering Onid Pratama, PT Visiland Dharma Sarana, dan PT. Wahana Ekonomi Semesta. Selain itu, PT Bursa Efek Indonesia juga turut tergugat.

Kuasa hukum Bakhtiar Rosyidi, Kasman Sangaji mengatakan, gugatan ini dilakukan terkait temuannya tentang dugaan proyek fiktif/financing dan dugaan pemalsuan laporan keuangan sebesar Rp1,7 triliun dari nilai proyek 2,2 triliun pada periode 2017-2018. "Dengan pelaporan ini kami meminta jajaran aparat hukum mengambil tindakan hukum secara tegas," kata Kasman.

Kasman pun meminta kepada Dirut PT Telkom untuk segera melakukan tindakan tegas guna mengembalikan uang negara yang telah dipakai. “Kita meminta ada audit ulang pada keuangan PT Telkom,” katanya.

Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdapat lima poin gugatan yakni menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Menyatakan perbuatan para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum, Memerintahkan para tergugat membayar kerugian materiil dan immateril penggugat sebesar Rp. 21miliar, memerintahkan melakukan Pembayaran Uang paksa (dwansom) sebesar Rp. 100 juta pada penggugat walaupun ada upaya Banding dan Kasasi.

Terakhir, memerintahkan pada para tergugat untuk membayar uang keterlambatan sebesar 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) perhari sejak putusan memiliki kekuatan hukum mengikat Incrach van gewijsde.

Kendati, pihak Telkom menyebut gugatan itu salah alamat.

RUPST Telkom

Telkom akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 besok, Selasa (27/5/2025).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPST akan digelar di Ballroom Hotel Four Seasons, Jl. Jend. Gatot Subroto No.18 pada pukul 14.00 WIB.

Para peserta yang berhak hadir dalam RUPST adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 2 Mei 2025 pukul 16.15 Waktu Indonesia Barat sesuai dengan Pasal 25 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan jo. Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020.

Dalam RUPST tersebut perusahaan akan meminta persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.

TLKM juga akan meminta penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024. Dalam agenda ini termasuk di dalamnya penetapan besaran dividen yang akan dibagikan kepada investor. 

Agenda penting lainnya adalah TLKM akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan. 

Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, TLKM menyatakan buyback akan dilakukan dengan jangka waktu selama 12 bulan sejak persetujuan dalam RUPST dengan nilai paling banyak Rp3 triliun.

Mata acara terakhir yang juga ditunggu adalah perubahansususan pengurus perseroan. Kursi komisaris utama saat ini kosong setelah ditinggalkan oleh Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Pengunduran diri tersebut diterima pada 10 April 2025.

"Dalam surat pengunduran diri disampaikan alasan pengunduran diri adalah sehubungan dengan penunjukan beliau sebagai Dekan Asian Development Bank Institute ("ADBI") dimana sebagai konsekuensi dari ketentuan dalam kontrak dengan ADBI yang melarang adanya rangkap jabatan pada entitas bisnis termasuk di Badan Usaha Milik Negara," tulis manajemen.

Setelah pengunduran diri tersebut efektif, maka jumlah anggota dewan komisaris Perseroan berkurang menjadi delapan orang dengan dua di antaranya merupakan komisaris independen.

Dengan demikian TLKM tidak memenuhi batas minimum jumlah komisaris independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal.

Sementara itu Ririek Adriansyah telah menjabat sebagai direktur utama Telkom sejak 2019. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45/2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, masa jabatan direksi adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. 

Topik:

Telkom RUPST Telkom Korupsi Telkom