Tegas! Pemko Pekanbaru Segel 30 Restoran Penunggak Pajak

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 Juni 2025 13:08 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru Melakukan Penyegelan terhadap 30 Restoran Penunggak Pajak (Foto: Ist)
Pemerintah Kota Pekanbaru Melakukan Penyegelan terhadap 30 Restoran Penunggak Pajak (Foto: Ist)

Pekanbaru, MI - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah serius terhadap para pelaku usaha nakal. Sebanyak 30 restoran di tiga pusat perbelanjaan ternama disegel karena terbukti menunggak dan memanipulasi laporan pajak daerah.

Penyegelan dilakukan di Mal Living World, Mal Ciputra, dan Mal SKA, yang merupakan tempat belanja favorit warga Pekanbaru. Setiap restoran yang terbukti melanggar langsung diberi stiker segel dengan keterangan bahwa mereka menunggak pajak daerah.

Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan hasil dari pengawasan dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh timnya.

"Ada 30 objek pajak berupa restoran yang kita lakukan penyegelan hari ini. Mereka kita temukan menunggak pajak dan memanipulasi laporan omzet," jelasnya, Selasa (3/6/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pelaku usaha didapati tidak melaporkan omzet sesungguhnya, sehingga pajak restoran yang dibayarkan jauh di bawah yang seharusnya. Selain itu, beberapa di antaranya juga belum membayar pajak reklame selama lebih dari satu tahun.

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran pajak. Stiker segel hanya akan dicabut jika pelaku usaha melunasi seluruh tunggakan pajaknya. 

"Segel tersebut boleh dilepas setelah mereka membayar lunas pajaknya," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menutup celah kebocoran penerimaan pajak. 

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar tertib membayar pajak daerah dan tidak melakukan kecurangan. Ini penting demi mendukung pembangunan kota," tandasnya.

Topik:

pemko-pekanbaru bapenda pajak-daerah pekanbaru