Utang Jatuh Tempo Juni 2025 Melejit, Kemenkeu Yakin RI Tak Telat Bayar

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 Juni 2025 15:01 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Suminto (Foto: Ist)
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Suminto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal lonjakan tajam utang jatuh tempo pada Juni 2025 yang menarik perhatian publik. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Suminto, menanggapi isu yang menyebut nilai utang jatuh tempo bulan ini mencapai Rp 178,9 triliun, melonjak drastis dibanding Mei 2025 yang hanya sebesar Rp 42,4 triliun.

Tak hanya itu, berdasarkan data profil utang DJPPR Kemenkeu, total utang jatuh tempo sepanjang tahun ini juga mengalami lonjakan. Pada 2025, nilai jatuh tempo utang membengkak menjadi Rp 800,33 triliun.

Kenaikan ini diproyeksikan akan terus terjadi. Pada 2026, nilai utang jatuh tempo diprediksi mencapai Rp 803,19 triliun, sedikit menurun pada 2027 menjadi Rp 802,61 triliun, dan pada 2028 menjadi Rp 719,81 triliun.

Terkait data utang yang jatuh tempo setiap bulan, Suminto menjelaskan bahwa nilainya tentu akan bervariasi. Maka, yang terpenting ialah kemampuan bayar pemerintah secara tepat waktu dan tepat jumlah sesuai perencanaan pengelolaanya.

"Mengenai nilainya kan relatif, dari bulan ke bulan bervariasi, jatuh tempo terdistribusi di berbagai tanggal, di berbagai bulan, tapi kan semuanya sudah masuk ke perencanaan pengelolaan utang kita dengan baik," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Convention Center, Kamis (12/6/2025).

Dia juga memastikan, berapapun nilai utang jatuh tempo yang dihadapi pemerintah, pasti akan dibayar. Menurutnya, pemerintah tidak pernah sedetikpun terlambat dalam membayar utang jatuh tempo.

"Yang penting itu semua kewajiban utang kita tunaikan dengan baik, semua kewajiban kita bayar secara tepat waktu, tepat jumlah, semua kita laksanakan dengan baik, kita kelola dengan baik," jelas Suminto.

"Enggak pernah ada keterlambatan dong, gak pernah, semua kewajiban baik yang terkait dengan bond dan pinjaman kita tunaikan dengan baik, dibayar secara tepat waktu dan tepat jumlah, dikelola dengan baik," pungkasnya.

Topik:

kemenkeu utang-jatuh-tempo ekonomi-indonesia