Kemenperin Tegaskan Penurunan Daya Saing RI Dipicu Faktor Eksternal

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 Juni 2025 20:32 WIB
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Dok Kemenperin)
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Dok Kemenperin)

Jakarta, MI - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi turunnya peringkat daya saing Indonesia dalam laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis IMD. Dalam laporan tersebut, posisi Indonesia anjlok dari peringkat 27 ke 40 dunia.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh tekanan eksternal, khususnya dampak perang tarif yang menyasar kawasan Asia Tenggara.

"Perang tarif itu kan membuat negara yang over-supply itu mencari pasar alternatif, dan pasar alternatif itu ada di Indonesia, dan itu kan artinya daya saing turun itu karena faktor eksternal. Kalau faktor internal, kalau kami lihat sih tidak," tutur Febri saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan bahwa, dari sisi internal, efisiensi Indonesia masih dalam posisi yang bagus, tenaga kerja masih produktif, serta bahan baku sebagian besar masih tercukupi.

"Cuma karena ada faktor eksternal banyak gempuran produk impor jadi yang berharga murah," ujar Febri.

Institut Internasional untuk Pengembangan Manajemen (IMD) mencatat bahwa penurunan daya saing Indonesia sebanyak 13 peringkat ke posisi 40 dalam riset World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 disebabkan oleh efek dari perang tarif global.

"Pascapandemi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan performa daya saing terbaik dalam peringkat WCR yang naik 11 peringkat. Kenaikan peringkat daya saing ini didongkrak dari nilai ekspor migas dan komoditi. Namun, saat ini peringkat daya saing Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara anjlok imbas dari perang tarif yang ditujukan ke kawasan ini," ungkap Direktur World Competitive Center (WCC) IMD Arturo Bris dalam pernyataan di Jakarta.

Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia menunjukkan tren positif dalam peringkat daya saing global, naik dari posisi 44 pada 2022, kemudian ke posisi 34 pada 2023, dan mencapai peringkat 27 pada 2024. Namun, pada 2025, posisi tersebut turun drastis ke peringkat 40.

Ia menjelaskan bahwa, riset WCR 2025 mengukur tingkat daya saing 69 negara dunia menggunakan data keras dan hasil survei.

WCC memperhitungkan 262 informasi berupa 170 data eksternal dan 92 respons survei terhadap 6.162 responden eksekutif di tiap negara. 

Dalam survei tersebut, sebanyak 66,1 persen responden eksekutif asal Indonesia menilai bahwa terbatasnya peluang ekonomi menjadi faktor utama yang memicu polarisasi di masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah ekonomi mendasar seperti infrastruktur yang tidak memadai, lembaga yang lemah, dan keterbatasan talenta SDM perlu mendapatkan perhatian serius.

Sebagai mitra penelitian World Competitive Center (WCC), Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia merekomendasikan penguatan kualitas tenaga kerja yang produktif sebagai langkah penting untuk mendongkrak daya saing ekonomi nasional.

Selain itu, Indonesia juga perlu menerapkan strategi yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Sebab, kebijakan pemerintah menjadi pendukung daya saing jangka panjang.

"Oleh karena itu, efisiensi pemerintah jangan menjadi cita-cita ideal semata, tetapi harus dipraktikkan agar bisa membangun ketahanan ekonomi dan daya tarik investasi di tahun-tahun mendatang," tutup Bris.

Topik:

peringkat-daya-saing kementerian-perindustrian ekonomi-indonesia