Anggaran MBG Batal Ditambah Rp100 T, Ada Apa?

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 27 Juni 2025 15:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) (Foto: Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Rencana kenaikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 menjadi Rp171 triliun tampaknya batal terealisasi. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa realisasi anggaran MBG kemungkinan hanya mencapai Rp121 triliun hingga akhir tahun.

"Anggarannya Pak Prof Dadan (Kepala Badan Gizi Nasional) mengatakan kita akan Desember sampai Rp121 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Pangan, Kamis (26/6/2025).

Artinya, tambahan anggaran hanya naik Rp50 triliun dari pagu awal sebesar Rp71 triliun, bukan Rp100 triliun sebagaimana sempat diwacanakan.

Saat ditanya penyebab batalnya penambahan anggaran secara penuh, Zulhas menegaskan bahwa alasan utamanya bukan karena keterbatasan APBN, melainkan karena daya serap pelaksanaan program yang masih rendah. Hingga pertengahan tahun ini, dana yang berhasil terserap baru sekitar Rp5 triliun.

"Bukan (anggaran negara tak cukup). Ini kesanggupan melaksanakannya sekarang kan baru Rp5 trliun. Kalau lihat dari sekarang, mungkin bisa Rp121 triliun, bisa juga sampai Rp171 triliun," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Zulhas menyampaikan bahwa penerima manfaat MBG sudah mencapai 5,5 juta orang.

Namun, angka tersebut masih jauh dari target 82 juta orang pada tahun ini, maka kementerian/lembaga terkait hari ini membahas penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan program MBG.

"Jelas arahan Bapak Presiden melalui Mensesneg, kita disuruh percepat agar semakin banyak, semakin cepat, anak-anak kita yang menikmati Makan Bergizi. Ini sangat diperlukan mereka untuk pertumbuhan atau gizi yang baik," tandasnya.

Zulhas menambahkan, Perpres tentang percepatan program Makan Bergizi Gratis ditargetkan selesai pada pekan ini.

Topik:

makan-bergizi-gratis mbg anggaran-mbg