Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif Rp52 Triliun untuk 2026, Ini Rinciannya


Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp52,01 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Anggaran ini mencakup usulan awal sebesar Rp47,13 triliun ditambah permintaan tambahan anggaran senilai Rp4,88 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/7/2025).
“Usulan Pagu Kementerian Keuangan tahun anggaran 2026 adalah mohon perkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp52,01 triliun,” tuturnya.
Ia berharap agar Komisi XI DPR RI menyetujui usulan anggaran tersebut, sehingga Kementerian Keuangan dapat mengimplementasikan berbagai program strategis di bidang fiskal dan pengelolaan keuangan negara secara maksimal pada tahun anggaran yang akan datang.
Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan, lembaga legislatif pada dasarnya menyetujui usulan anggaran Kemenkeu.
“Pusatnya yang punya uang masih kurang. Tetapi kita memahami bahwa semangatnya adalah menjaga keuangan negara, semangatnya adalah efisiensi seperti yang digariskan Presiden Prabowo bahwa kita harus efisien dalam penggunaan anggaran,” jelas Misbakhun.
Dalam pemaparan kepada Komisi XI DPR RI, berikut alokasi dana Kemenkeu: Kebijakan Fiskal Rp90,03 miliar. Pengelolaan Penerimaan Negara menjadi Rp1,997 triliun, Pengelolaan Belanja Negara Rp274,4 miliar. Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp294,3 miliar, dan Dukungan Manajemen Rp49,62 triliun.
Selain itu, Kemenkeu juga menganggarkan dana bagi Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp10,38 triliun. Rinciannya antara lain: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp3,93 triliun, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp95,64 miliar, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp163,47 miliar.
Untuk Politeknik Keuangan Negara STAN dialokasikan Rp15,03 miliar. Sementara itu, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Rp69,60 miliar, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Rp6,06 triliun, dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dialokasikan Rp43,01 miliar.
Topik:
kemenkeu anggaran pagu-indikatifBerita Sebelumnya
Beras Oplosan Terkuak! Mentan Segera Umumkan 212 Merek Nakal
Berita Selanjutnya
RUPSLB Bank Mandiri Makin Dekat, Rombak Pengurus jadi Agenda Utama
Berita Terkait

KPK dan Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp 60 T, 200 WP Sia-siap Saja!
24 September 2025 19:51 WIB

Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Pegawai Bea Cukai Terlibat Peredaran Rokok Ilegal
24 September 2025 08:36 WIB