Indonesia Kena Tarif 19%, Ini Daftar Negara yang Capai Kesepakatan Dagang dengan AS


Jakarta, MI - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa AS menjalin kesepakatan dagang dengan Indonesia.
Langkah ini menjadikan Indonesia sebagai negara keempat yang berhasil mencapai kesepakatan perdagangan dengan Washington sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal pada 2 April 2025.
Barang-barang Indonesia yang masuk ke AS akan dikenakan tarif sebesar 19 persen, tarif ini jauh di bawah level 32 persen yang sebelumnya diancamkan oleh Trump, demikian laporan AFP, di Washington, Rabu (16/7/2025).
Berikut daftar negara yang telah mencapai kesepakatan dagang dengan AS:
1. Inggris
Inggris dan AS menandatangani kesepakatan pada Juni 2025, yang menurunkan tarif AS untuk mobil Inggris menjadi 10 persen dari 27,5 persen dan menghapus tarif untuk mesin dan suku cadang pesawat Inggris.
Namun, beberapa detail kesepakatan belum difinalisasi, dan kedua negara masih merundingkan kesepakatan seputar impor logam.
2. China
China dan AS mencapai kesepakatan pada Juni 2025 yang menetapkan tarif AS untuk impor China sebesar 55 persen dan tarif China untuk impor AS sebesar 10 persen, setelah menyetujui gencatan senjata tarif sebulan sebelumnya.
Dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia ini juga sepakat untuk mencabut kontrol ekspor, termasuk penjualan perangkat lunak desain chip dan etana tertentu ke China dan ekspor tanah jarang ke AS.
3. Vietnam
AS dan Vietnam mengumumkan kesepakatan pada awal Juli 2025. Tarif untuk produk Vietnam turun menjadi 20 persen dari 46 persen.
Namun, barang dari negara ketiga yang dikirim ke AS lewat Vietnam akan dikenakan tarif sebesar 40 persen. Hal ini menyasar praktik transshipment yang dilakukan perusahaan China untuk menghindari tarif tinggi AS.
4. Indonesia
Trump mengumumkan bahwa negaranya telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia pada pekan ini. Dalam pernyataannya, Trump menyebut tarif atas produk-produk asal Indonesia akan diturunkan dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Serupa dengan kesepakatan yang dijalin bersama Vietnam, perjanjian ini juga bertujuan untuk mencegah praktik transshipment atau pengalihan asal barang secara tidak sah. Pemerintah AS menegaskan bahwa barang-barang yang dicurigai terkait praktik tersebut akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.
Topik:
tarif-as donald-trumpBerita Sebelumnya
Menteri Trenggono Usulkan Revisi UU Kelautan
Berita Selanjutnya
Saham-saham yang Layak Dilirik Hari Ini, 16 Juli 2025
Berita Terkait

Trump Umumkan Tarif Baru untuk Puluhan Negara, Siapa Saja yang Kena Dampak?
1 Agustus 2025 08:16 WIB

Di Tengah Deal Tarif Impor, Isu Transfer Data Pribadi RI ke AS jadi Sorotan
24 Juli 2025 09:42 WIB