Antisipasi Gempuran Tarif AS, RI Jajaki Aliansi Ekonomi dengan Kanada

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Juli 2025 18:15 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Dok MI)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Di tengah ketidakpastian global akibat ancaman tarif baru dari Amerika Serikat (AS), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjajaki peluang kemitraan dagang baru, salah satunya dengan Kanada. 

Dalam agenda Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang berlangsung di Afrika Selatan, Sri Mulyani melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Kanada François-Philippe Champagne. 

Keduanya mendiskusikan dinamika ekonomi global yang kian menantang serta membuka ruang kerja sama baru antara kedua negara.

“Saya dan Mr. Champagne juga menjajaki peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk rencana diversifikasi perdagangan Kanada yang melirik Indonesia sebagai salah satu mitra potensial,” ujar Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati dikutip di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Selain itu, kedua menteri juga membahas potensi peningkatan ekspor produk-produk pertanian asal Kanada ke Indonesia, mempererat kerja sama di sektor energi, serta peluang investasi pada proyek infrastruktur Indonesia.

Sri Mulyani menegaskan bahwa adanya komitmen bersama untuk memperkuat hubungan ekonomi yang sinergis menjadi sinyal bahwa kolaborasi Indonesia-Kanada akan terus berkembang dalam semangat stabilitas, keterbukaan, dan pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa negaranya akan mengenakan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk dari Indonesia. 

Kesepakatan tersebut juga mencakup komitmen pembelian oleh Indonesia atas sejumlah komoditas dari AS, antara lain energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.

Meski kesepakatan tarif telah dicapai, Pemerintah Indonesia masih melanjutkan negosiasi dengan otoritas AS guna memperjuangkan agar sejumlah komoditas unggulan nasional memperoleh perlakuan tarif impor 0 persen. 

Fokus utama diberikan pada produk-produk yang sangat dibutuhkan AS dan tidak dapat diproduksi secara mandiri di negara tersebut.

Sementara itu, terkait tarif bea masuk bagi produk AS, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan bahwa tidak seluruh produk asal AS akan mendapat fasilitas bebas tarif bea masuk ke Indonesia, meskipun kedua negara telah menyepakati kebijakan tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas.

Ia menjelaskan bahwa dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sebanyak 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk asal AS mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. 

Kendati demikian, masih ada sejumlah komoditas yang tergolong sensitif dan tetap dikenakan tarif serta pembatasan impor.

Ia juga menambahkan, kebijakan bebas tarif bagi produk AS sejatinya bukan merupakan hal yang baru. Sebab, mayoritas barang dari AS memang telah memperoleh tarif 0 persen jauh sebelum kesepakatan terbaru dengan Presiden AS Donald Trump diumumkan.

Topik:

tarif-as kerja-sama-dagang indonesia-kanada menteri-keuangan