BEI Suspensi 59 Emiten Ini Akibat Lalai Lapor Keuangan


Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi tegas kepada emiten PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), berupa penghentian sementara perdagangan saham mereka di Pasar Reguler dan Tunai. Suspensi ini berlaku sejak sesi I perdagangan, Rabu (30/7/2025).
Langkah tersebut diambil lantaran kedua emiten belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025 serta belum melunasi denda atas keterlambatan pelaporan tersebut.
"Perusahaan tercatat tersebut belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan," ungkap Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangan resmi BEI, Rabu (30/7/2025).
Sesuai ketentuan II.6.3. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, sebelumnya BEI telah menjatuhkan peringatan tertulis tingkat III dan denda sebesar Rp150 juta kepada masing-masing emiten. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kewajiban tersebut belum juga dipenuhi.
Sebagai pengingat, penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu merupakan salah satu kewajiban utama emiten demi menjaga transparansi dan kepercayaan investor.
Sementara itu, BEI tetap melakukan suspensi perdagangan efek untuk 57 emiten. Sehingga, total ada 59 emiten yang disuspensi oleh BEI.
Daftar 59 perusahaan tercatat yang sahamnya dihentikan sementara oleh BEI mulai 30 Juli 2025:
- PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU)
- PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO)
- PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
- PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
- PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
- PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
- PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
- PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
- PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
- PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
- PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
- PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI)
- PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
- PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
- PT SMR Utama Tbk (SMRU)
- PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI)
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
- PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT)
- PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
- PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
- PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
- PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)
- PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)
- PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
- PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
- PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
- PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP)
- PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)
- PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI)
- PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
Topik:
bursa-efek-indonesia suspensi saham