Daftar Transaksi yang Bisa Dipantau BI Lewat Payment ID


Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) akan memperkenalkan Payment ID, sistem transaksi terbaru, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Payment ID merupakan kode unik yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dirancang untuk merekam serta mendeteksi riwayat keuangan pemilik akun secara rinci.
Inovasi ini menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur BI Payment Info dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba.
"Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus," ujar Dicky di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Transaksi yang Dapat Dipantau BI Lewat Payment ID
Melalui Payment ID, seluruh aktivitas keuangan masyarakat akan terintegrasi, mulai dari pendapatan hingga transaksi belanja yang dilakukan menggunakan tabungan di bank, kartu kredit, hingga e-wallet.
Tak hanya itu, Payment ID juga dapat memantau data investasi dan beban utang seseorang, termasuk pinjaman online (pinjol). Seluruh informasi tersebut akan tercatat dalam profil keuangan individu dan terhubung langsung dengan NIK.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dudi Dermawan Saputra menyampaikan bahwa pihaknya akan mengembangkan infrastruktur yang mumpuni untuk menjaga keamanan dan privasi masyarakat.
Apabila data tersebut perlu dibagikan, pemilik data terkait harus memberikan persetujuan agar tidak disalahgunakan.
Contohnya, ketika seseorang mengajukan pinjaman ke bank, ia akan menerima notifikasi di ponselnya apabila data Payment ID dibagikan ke bank tersebut.
"Kami (BI) akan melindungi pemilik Payment ID dan menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak diinginkan," jelas Dudi.
Dalam BSPI 2030, Payment ID memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran. Kedua, sebagai kunci autentikasi dalam pemrosesan transaksi.
Ketiga, sebagai kunci unik dalam agregasi data profil individu dengan data transaksi granular. Tujuan akhirnya adalah membangun sistem data sebagai barang publik untuk memperkuat integritas transaksi dan mendukung perumusan kebijakan nasional.
Topik:
bank-indonesia payment-id transaksi-keuangan