Waskita Karya Lakukan Perombakan Direksi dan Komisaris


Jakarta, MI - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. merombak susunan direksi dan komisarisnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (20/8/2025).
“Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui perubahan susunan jajaran pengurus perseroan,” ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita melalui keterangan tertulis.
Dalam perombakan ini, beberapa nama lama diberhentikan, antara lain Dedi Syarif Usman, T. Iskandar, Muhamad Salim, Addin Jauharuddin, dan Muradi dari posisi Dewan Komisaris.
Selain itu, Anton Rijanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE Waskita Karya juga resmi diberhentikan.
Seiring dengan itu, sejumlah nama baru juga resmi masuk ke jajaran Dewan Komisaris. Ade Abdul Rochim, Hasby Muhammad Zamri, Aqila Rahmani, Muhammad Harrifar Syafar, serta Muhammad Abdullah Syukri ditetapkan sebagai dewan komisaris yang baru.
Berikut susunan Dewan Komisaris Waskita Karya yang terbaru:
- Komisaris Utama/Independen: Heru Winarko
- Komisaris: Ade Abdul Rochim dan Hasby Muhammad Zamri
- Komisaris Independen: Aqila Rahmani, Muhammad Harrifar Syafar, dan Muhammad Abdullah Syukri.
Susunan Direksi Waskita Karya sebagai berikut:
- Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
- Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
- Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital: Rudi Purnomo
- Direktur Operasi I: Ari Asmoko
- Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto
Ermy menyampaikan bahwa perubahan susunan pengurus dilakukan agar perseroan tetap adaptif terhadap dinamika industri serta mampu menghadapi tantangan ke depan.
"Perubahan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Waskita untuk memperkuat fundamental perusahaan, meningkatkan sinergi, sekaligus memastikan pemulihan kinerja keuangan perseroan,” tuturnya.
Menurutnya, proses restrukturisasi yang sedang dijalankan Waskita juga akan terus menjadi prioritas.
Sebagai informasi, tahun lalu perseroan telah memperoleh persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan total outstanding sebesar Rp 31,65 triliun.
Ermy menyatakan bahwa ke depannya, Waskita akan memusatkan perhatian pada transformasi perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya. “Kami meyakini, formasi kepengurusan baru ini dapat semakin memperkuat strategi bisnis perseroan,” katanya.
Topik:
waskita-karya jajaran-direksi-dan-komisaris