Thrifting Masih Boleh, Ini Aturannya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 7 November 2025 13:04 WIB
Jual Barang Bekas di E-Commerce Masih Diperbolehkan (Foto: Ist)
Jual Barang Bekas di E-Commerce Masih Diperbolehkan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah memastikan bahwa aktivitas jual beli barang thrifting atau preloved masih diperbolehkan di platform e-commerce. Namun, penjualan tersebut harus berasal dari produk lokal dan bukan pakaian bekas impor ilegal.

"Yang dilarang adalah pakaian bekas impor. Kalau thrifting itu tidak dilarang selama yang dijual adalah preloved barang-barang lokal dan memang barang-barang kita," kata Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana, usai pertemuan dengan perwakilan e-commerce di Kantor Kementerian UMKM, Jumat (7/11/2025).

Temmy menegaskan bahwa pemerintah bersama platform e-commerce sepakat melakukan penertiban secara selektif, bukan melakukan pelarangan menyeluruh. Menurutnya, salah satu caranya adalah tidak melakukan takedown secara membabi buta.

"Hari ini pagi ini adalah salah satu caranya bahwa memang kami juga tadi diskusi sepakat bahwa memang kita tidak membabi buta melakukan takedown, sepakat gitu ya?," ujar Temmy.

Ia mencontohkan bahwa barang milik pribadi seperti sepatu atau pakaian yang dijual kembali oleh pemiliknya (preloved) masih diperbolehkan.

Temmy menambahkan, pemerintah dan pelaku e-commerce sudah sepakat menerapkan pendekatan penindakan yang lebih humanis, yakni tidak memblokir penjualan hanya berdasarkan kata kunci otomatis.

"Ada pendekatan humanis, tidak blokir by keyword tapi juga ada intervensi manusia dilihat oh ini ternyata jual barang-barang itu betul thrifting," terangnya.

Meski begitu, Temmy menegaskan bahwa tindakan tegas tetap akan diberlakukan terhadap penjualan pakaian bekas impor dalam skala besar, termasuk penjualan balpres atau karungan yang kerap dilakukan melalui live shopping.

"Tapi kalau yang balpres itu sudah jelaslah ini kan partainya partai besar," ucap Temmy.

"Live dari gudang itu kan sudah bukan orang sekedar cari makan ya kan. Kalau yang preloved barang-barang pribadi sih atau mungkin barang-barang teman yang dititip saya rasa itu masih kita tolerir lah. Gak ada masalah," sambungnya.

Topik:

pakaian-bekas thrifting e-commerce