Tarif Impor Trump Berlaku 1 Agustus, Siap-siap Ada yang Kena 70 Persen


Jakarta, MI - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikabarkan telah menandatangani surat ultimatum kepada 12 negara terkait pengenaan tarif impor tinggi, yang akan dikirimkan pada Senin (7/7/2025).
Surat tersebut berisi dua pilihan tegas: terima tarif tinggi atau tinggalkan kerja sama dagang dengan AS. Meski belum merinci negara-negara mana saja yang menjadi sasaran, Trump berjanji akan mengumumkannya ke publik pada hari yang sama.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan agresif Trump dalam perang dagang global, yang telah menciptakan tekanan besar di pasar keuangan dan memicu respons keras dari berbagai negara.
Pada April lalu, Trump telah mengumumkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk sebagian besar negara, dengan beberapa jenis barang dikenakan tarif tambahan hingga 50 persen.
Namun, semua kecuali tarif dasar 10 persen kemudian ditangguhkan selama 90 hari untuk memberikan lebih banyak waktu untuk negosiasi mencapai kesepakatan.
Periode tersebut berakhir pada 9 Juli, meskipun Trump pada Jumat pagi mengatakan tarif bisa lebih tinggi lagi, berkisar hingga 70 persen dengan sebagian besar akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
"Saya menandatangani beberapa surat dan akan dikirim pada Senin, mungkin dua belas," ujar Trump. Saat ditanya tentang rencananya terkait tarif. "Jumlah uang yang berbeda, jumlah tarif yang berbeda," kata Trump dilansir Reuters.
Awalnya, Trump dan para menteri mengungkapkan bahwa mereka akan memulai negosiasi dengan sejumlah negara mengenai tarif, tetapi presiden AS telah kecewa dengan proses tersebut setelah berulang kali mengalami kemunduran dengan mitra dagang utama, termasuk Jepang dan Uni Eropa.
Ia tidak menanggapi prediksinya bahwa beberapa perjanjian perdagangan yang lebih luas dapat dicapai sebelum batas waktu 9 Juli.
Pergeseran strategi Gedung Putih mencerminkan tantangan dalam menyelesaikan perjanjian perdagangan pada segala hal mulai dari tarif hingga hambatan non-tarif seperti larangan impor pertanian, dan terutama pada jadwal yang dipercepat.
Sebagian besar perjanjian dagang di masa lalu membutuhkan negosiasi selama bertahun-tahun untuk diselesaikan.
Hingga saat ini, satu-satunya kesepakatan dagang yang berhasil dicapai Amerika Serikat adalah dengan Inggris dan Vietnam. Inggris telah menandatangani perjanjian pada Mei lalu yang memungkinkan mereka mempertahankan tarif 10 persen dan mendapatkan perlakuan khusus untuk sejumlah sektor, seperti otomotif dan industri pesawat terbang.
Sementara itu, Vietnam berhasil menegosiasikan penurunan tarif pada banyak produknya menjadi 20 persen dari ancaman sebelumnya sebesar 46 persen. Sebagai imbalannya, berbagai produk asal AS akan diizinkan masuk ke pasar Vietnam tanpa dikenai bea masuk.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia mempersiapkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) strategis dengan mitra dagang di Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari respons terhadap kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS oleh Presiden Donald Trump. MoU tersebut dijadwalkan ditandatangani pada 7 Juli 2025.
Sebagai catatan, Indonesia dikenakan tarif impor hingga 47 persen dari AS untuk produk-produk tertentu apabila masuk ke pasar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Indonesia telah merancang sejumlah skema pembelian produk asal AS dengan total nilai mencapai USD34 miliar atau sekitar Rp544 triliun. Nilai tersebut jauh melampaui angka defisit perdagangan AS terhadap Indonesia yang saat ini tercatat sebesar USD19 miliar.
“Jadi tadi sudah dibahas tentang rencana Indonesia mengenai pembelian energi yang totalnya bisa mencapai USD15,5 miliar, kemudian terkait juga dengan pembelian barang agrikultur, dan juga terkait dengan rencana investasi termasuk didalamnya oleh BUMN dan Danantara,” tutur Airlangga usai rapat koordinasi bersama kementerian dan pelaku usaha, Kamis (3/7/2025).
Topik:
tarif-impor-trump amerika-serikat tarif-dagangBerita Sebelumnya
Besok Trump Umumkan Tarif Baru untuk 12 Negara
Berita Selanjutnya
Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% untuk Negara BRICS
Berita Terkait

Dijuluki Hakim Paling Baik di Dunia, Frank Caprio Tutup Usia 88 Tahun
22 Agustus 2025 08:14 WIB

Trump Umumkan Tarif Baru untuk Puluhan Negara, Siapa Saja yang Kena Dampak?
1 Agustus 2025 08:16 WIB