Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% untuk Negara BRICS


Jakarta, MI - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, melontarkan ancaman dagang yang memanaskan tensi global, sasarannya kali ini adalah negara-negara anggota BRICS dan siapa pun yang dianggap mendukung kebijakan anti-Amerika.
Trump menyatakan bahwa negara-negara yang berpihak pada BRICS akan dikenakan tarif impor tambahan sebesar 10%, tanpa pengecualian.
"Setiap Negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," tulis Trump dalam postingan di plarform media sosial Truth Social, dikutip, Senin (7/7/2025).
Pernyataan ini muncul bertepatan dengan KTT BRICS yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil. Pertemuan tersebut dihadiri oleh negara-negara anggota BRICS, yang kini telah berkembang menjadi aliansi berpengaruh di belahan bumi selatan.
Anggota BRICS antara lain Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran.
Blok BRICS selama ini dikenal sebagai forum kerja sama negara-negara berkembang untuk memperkuat koordinasi politik, diplomasi, hingga strategi ekonomi bersama.
Presiden Tiongkok Xi Jinping mengirim perdana menteri Li Qiang ke pertemuan BRICS di Brasil saat ia tidak hadir, sementara Presiden Rusia Vladimir Putin hadir secara daring.
Secara terpisah, Trump mengonfirmasi AS akan mulai mengirimkan surat pada Senin, 7 Juli 2025 merinci tarif khusus negara dan perjanjian apa pun yang dicapai dengan berbagai mitra dagang.
Diberitakan sebelumnya, Trump mengungkapkan akan mengenakan tarif impor hingga 30% atau 35% terhadap Jepang.
Rencana tersebut diumumkan Trump melihat belum tercapainya kesepakatan dagang kedua negara sebelum batas waktu minggu depan.
Mengutip laporan BBC, tarif dagang terbaru yang diberlakukan AS terhadap Jepang kini jauh melampaui tarif 24% yang dikenakan pada 2 April lalu, saat Presiden Trump mengumumkan kebijakan bea masuk tinggi untuk berbagai negara di dunia.
Setelah pengumuman tersebut, tarif untuk sebagian besar mitra dagang AS, termasuk Jepang, kemudian diturunkan menjadi 10% selama 90 hari untuk memberi mereka waktu menegosiasikan kesepakatan dengan Washington. Jeda tersebut akan berakhir pada 9 Juli 2025.
Trump mengatakan bahwa ia tidak berencana untuk memperpanjang batas waktu tersebut. Ia juga terus meragukan bahwa kesepakatan dapat dicapai dengan Tokyo.
"Kami telah berunding dengan Jepang. Saya tidak yakin kami akan membuat kesepakatan. Saya meragukannya," ujar Trump kepada wartawan di Air Force One pada Selasa (2/6/2025).
Topik:
tarif-impor donald-trump as bricsBerita Sebelumnya
Tarif Impor Trump Berlaku 1 Agustus, Siap-siap Ada yang Kena 70 Persen
Berita Selanjutnya
Ini Daftar 14 Negara yang Kena Tarif Baru dari Trump
Berita Terkait

Koalisi: Membandingkan TNI dengan Militer AS Itu Berisiko dan Keliru
20 September 2025 11:00 WIB

Trump Umumkan Tarif Baru untuk Puluhan Negara, Siapa Saja yang Kena Dampak?
1 Agustus 2025 08:16 WIB