Ini Daftar 14 Negara yang Kena Tarif Baru dari Trump


Jakarta, MI - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengguncang perdagangan global dengan mengumumkan pemberlakuan tarif impor baru terhadap 14 negara pada Senin (7/7/2025).
Dalam pernyataannya, Trump menyebut daftar negara tambahan akan diumumkan secara bertahap menjelang penerapan kebijakan tersebut pada 1 Agustus 2025.
Trump telah mengirimkan surat resmi kepada masing-masing kepala negara dan pemerintahan terkait, yang memuat besaran tarif serta alasan di balik kebijakan tersebut.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi tarif resiprokal yang pertama kali diumumkan Trump pada awal April lalu.
Awalnya, tarif tersebut dijadwalkan berlaku mulai 9 Juli, tepat setelah berakhirnya masa penundaan selama 90 hari.
Namun, Trump akhirnya menandatangani instruksi presiden yang menunda pemberlakuan tarif menjadi 1 Agustus, dengan satu pengecualian: China tetap akan dikenai tarif lebih cepat.
Dari 14 negara yang dikenakan tarif, ada yang mendapatkan angka lebih besar, sama, atau lebih kecil, bergantung hasil negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Indonesia termasuk negara yang tak mengalami perubahan besaran tarif dibandingkan dengan pengumuman Trump pada awal April lalu yakni 32 persen.
Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung merupakan penerima pertama surat Trump. Masing-masing negara mendapatkan besaran tarif 25 persen.
Sekitar dua jam setelahnya, Trump merilis surat serupa yang ditujukan kepada pemimpin Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Myanmar, dan Laos.
Tak lama berselang, Trump mengunggah tujuh surat baru yang dikirim kepada para pemimpin Tunisia, Bosnia dan Herzegovina, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand, sehingga totalnya menjadi 14 surat yang dikirim pada Senin.
Daftar 14 Negara yang Dikenakan Tarif Baru oleh Trump
- Jepang 25%
- Korea Selatan 25%
- Malaysia 25%
- Kazakhstan 25%
- Tunisia 25%
- Afrika Selatan 30%
- Bosnia Herzegovina 30%
- Indonesia 32%
- Bangladesh 35%
- Serbia 35%
- Kamboja 36%
- Thailand 36%
- Laos 40%
- Myanmar 40%.
Meski demikian, Trump menegaskan akan mempertimbangkan untuk mengubah besaran tarif tersebut bergantung pada hubungan dengan negara bersangkutan.
Dalam ke-14 surat yang dikirim, Trump memperingatkan bahwa tarif bisa dinaikkan lebih tinggi dari angka awal jika negara-negara penerima melakukan tindakan balasan dengan memberlakukan tarif terhadap produk asal AS.
Sementara itu, Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa negara-negara lain juga akan menerima surat serupa dalam beberapa hari ke depan, seiring mendekatnya tanggal pemberlakuan tarif penuh pada 1 Agustus.
Topik:
tarif-trump as donald-trump