Kejati DKI Jakarta Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 November 2023 13:20 WIB
Kejati DKI Jakarta (Foto: MI/Aswan)
Kejati DKI Jakarta (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyiapkan jaksa peneliti terkait perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan jaksa yang disiapkan saat ini untuk perkara tersebut yakni sebanyak 4 orang.

“4 orang jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut,” ujar Ade Sofyan, Kamis (23/11).

Kendati demikian Ade belum menyampaikan lebih jauh perihal penanganan kasus tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu berkas dari Polda Metro Jaya.

“Kejati DKI Jakarta masih menunggu berkas perkara dari penyidik Krimsus Polda Metro,” ungkapnya.

Adapun sebelumnya penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak Kejati DKI soal berkas perkara tersebut sebagai rencana tindak lanjut pasca penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11) malam.