Jaksa Agung ST Burhanuddin Harap Hari Antikorupsi Jadi Tonggak Lawan Korupsi


Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta dapat menghambat kemajuan bangsa.
"Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara," kata Burhanuddin berkaitan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dikutip pada Minggu (10/12).
Burhanuddin berharap peringatan Hari Antikorupsi dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Jaksa Agung berpesan semua pihak membangun semangat antikorupsi. Semangat itu dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, institusi, dan negara.
Menurut dia, keluarga sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi, dan negara yang akan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara.
"Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum, tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungannya," katanya.
Burhanuddin mengatakan prioritas pemberantasan korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas dari segi jumlah, dampaknya terhadap hajat hidup orang banyak dan pelakunya, sehingga penanganan perkara korupsi dengan skala besar.
"Hal itu tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku, tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat," tandasnya.
Topik:
jaksa-agung-st-burhanuddin kejagung hari-antikorupsi-sedunia korupsiBerita Sebelumnya
Skandal Kecurangan Fasyankes Ancam Keselamatan Pasien
Berita Selanjutnya
Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK Buka Suara
Berita Terkait

Menjaga Pasal 21 UU Tipikor: Perisai Integritas Proses Hukum ”Bukan Pasal Karet”
2 jam yang lalu

Kejagung Disebut Tutupi Keterlibatan Eks Kajari Jakbar di Kasus Jaksa Azam, Komjak Dimana?
12 jam yang lalu

Kejagung Didesak Periksa Bupati Muna Barat soal Perambahan Hutan oleh PT AMI dan Amindo
15 Oktober 2025 16:34 WIB