Diperiksa Lagi Hari Ini, Firli Bahuri Langsung Ditahan?
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Diperiksa Lagi Hari Ini, Firli Bahuri Langsung Ditahan? Mantan Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/9802f1dd-0e7e-4e56-9b25-8cdaf5c40d4a.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (19/1).
Dirresrkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Firli tak akan dikonfrontasi dengan SYL, dalam pemeriksaan hari ini.
"Besok [Jumat] agenda tunggal pemeriksaan FB," kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis (18/1).
Kendati demikian, Ade tidak merincikan lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami, terhadap Firli selaku tersangka di kasus pemerasan kepada SYL.
Ade menjelaskan, pemeriksaan kembali terhadap Firli dilakukan untuk melengkapi petunjuk dari kejaksaan, terkait berkas perkara pemerasan tersebut.
"Telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari. (Alasan) Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Firli lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Imelda Herawati menyatakan tak dapat menerima gugatan praperadilan Firli.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah
19 Juli 2024 11:19 WIB
![Tak Pandang Bulu! KPK akan Selidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus SYL Syahrul Yasin Limpo (kiri) dan Surya Paloh (kanan) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/syahrul-yasin-limpo-dan-surya-paloh.webp)
Tak Pandang Bulu! KPK akan Selidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus SYL
17 Juli 2024 20:01 WIB
![KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
16 Juli 2024 11:53 WIB
![Ditangkap! 2 Simpatisan SYL Penyeroyok Wartawan Terancam 5,5 Tahun Penjara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-ade-ary.webp)
Ditangkap! 2 Simpatisan SYL Penyeroyok Wartawan Terancam 5,5 Tahun Penjara
15 Juli 2024 12:01 WIB
![Buntut Ucapan Provokatif, Ormas Ini Laporkan Balik Jurnalis Terkait Ricuh Sidang SYL Perwakilan Ormas Formasi akan melakukan tuntutan terhadap oknum media yang melakukan penghinaan terhadap ormas](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ormas-formasi-melakukan-tuntutan-balik-terhadap-oknum-media-yang-memprovokasi-saat-sidang-syl.webp)
Buntut Ucapan Provokatif, Ormas Ini Laporkan Balik Jurnalis Terkait Ricuh Sidang SYL
15 Juli 2024 09:10 WIB