Kejati Sumsel Geledah PT SB dan KMM terkait Korupsi Pendistribusian Semen

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam Wilayah Provinsi Sumsel oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022 pada Selasa (21/10/2025) kemarin. (Foto: Dok MI)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam Wilayah Provinsi Sumsel oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022 pada Selasa (21/10/2025) kemarin. (Foto: Dok MI)

Palembang, MI - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam Wilayah Provinsi Sumsel oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022 pada Selasa (21/10/2025) kemarin.

"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 4 (empat) lokasi yaitu Kantor PT. SB (Persero). Tbk. Di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang; Kantor PT. KMM di Jl. Sulaiman Amin Palembang; dan Kantor PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta Palembang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari kepada Monitorindonesia.com, Rabu (22/10/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan kasus tersebut.

"Kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," tandas Vanny.

Topik:

Kejati Sumsel