Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot Nasution Tutup Mulut Usai Diperiksa KPK soal Kasus Suap DJKA, Lari-larian Hindari Wartawan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Maret 2024 22:49 WIB
Ketua DPD Demokrat Sumut, Lokot Nasution usai diperiksa KPK soal kasus DJKA Kemenhub, tutup mulut, terbirit-birit hindari wartawan, Selasa (27/2).
Ketua DPD Demokrat Sumut, Lokot Nasution usai diperiksa KPK soal kasus DJKA Kemenhub, tutup mulut, terbirit-birit hindari wartawan, Selasa (27/2).

Jakarta, MI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M. Lokot Nasution terbirit-birit meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (27/2) lalu.

Lokot diperiksa selama 11 jam. Usai diperiksa KPK, Lokot tampak berusaha menghindari wartawan yang telah menunggu di halaman gedung KPK.

Namun saat Lokot berusaha menghindari kejaran wartawan, berhasil direkam video jurnalis.

Dari video itu, Lokot yang memakai masker hitam tampak lari-larian ketika para wartawan mendekati dan meminta keterangannya.

Lokot pun tak bergeming. Bahkan sesekali dia menutupi arah kamera wartawan dengan tangannya.

"Terkait kasus DJKA ini, apa sih yang dikonfirmasi ke anda," tanya wartawan.

Ditanya soal apakah uang suap tersebut mengalir ke Demokrat, ia pun tak menjawab.

"Katanya ada sempat ada permintaan dari BPK," tanya wartawan.

Lokot yang sambil memegang handphone seolah sedang menelpon seseorang, mondar-mandir di samping jalan depan gedung lembaga antirasuah itu. Seolah kebingungan.

Lantas wartawan terus mencecar Lokot soal kasus tersebut. "Bang apa emang ada aliran ke Demokrat bang dari proyek DJKA, bang?".

 "Ada aliran ke Demokrat nggak bang, sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut bang?," tanya wartawan lagi.

Lokot hanya terus berjalan seakan mencari dan menunggu jemputan. Lokot pun tampak menjauh dari gedung KPK.

Diketahui, Lokot masuk dalam daftar orang dimintai keterangannya terkait penyidikan kasus yang sedang diusut itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Lokot diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ASN di Kemenhub RI.

Selain Lokot, penyidik juga menanggil tiga saksi lainnya, Henry Hidayar dan Arisma selaku ASN Kemenhub RI, serta Ardian sebagau Staf PT WIKA.

Lembaga antikorupsi mengakui terdapat banyak pihak yang terlibat dalam kasus DJKA Kemenhub, termasuk belasan politikus dari berbagai partai politik.

Keterlibatan para pihak tersebut telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan.

Dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK terus mengembangkan kasus ini.

Teranyar, KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub.

KPK belum mengumumkan nama dari dua tersangka itu.

Berdasarkan informasi dua tersangka tersebut adalah auditor atau pemeriksa di BPK RI, Medi Yanto Sipahutar dan Yofi Okatrisza yang merupakan ASN Kemenhub.

KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. (wan)