Penipuan Sertifikat Habib Palsu: Semua Hal yang Perlu Diketahui soal Rabithah Alawiyah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Maret 2024 10:08 WIB
Akun email yang digunakan JMW untuk melancarkan modus penipuannya (Foto: Dok Polda Metro Jaya)
Akun email yang digunakan JMW untuk melancarkan modus penipuannya (Foto: Dok Polda Metro Jaya)

Jakarta, MI - Kasus pembuatan sertifikat habib palsu di Kalideres, Jakarta Barat, telah mengejutkan publik. Enam orang menjadi korban dalam kasus yang melibatkan seorang pekerja serabutan berinisial JMW (24) yang berpura-pura sebagai anggota organisasi Rabithah Alawiyah. 

Adaoun JMW menggunakan situs palsu dengan alamat https://maktabdaimi.blogspot.com, yang meniru situs resmi Rabithah Alawiyah (https://rabithahalawiyah.org/) untuk menipu korban.

Diungkap Polda Metro Jaya bahwa praktik penipuan sertifikat palsu sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW itu, di mana para korbannya membayar Rp4 juta demi mendapat gelar habib.

Menurut Antropolog dari New York University, Ismail Fajrie, kasus semacam ini bukanlah hal baru. Sejak masa lampau, gelar habib turut diincar oleh para penguasa sebagai legitimasi kekuasaan. Sedangkan pada masa sekarang, Fajrie mengatakan masyarakat masih menganggap habib sebagai gelar yang bermartabat. Titel itu dianggap penting sebagai salah satu modal untuk mencapai kekuasaan religius seperti menjadi ulama.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa JMW menawarkan “jalur belakang” untuk mendaftarkan nama korban sebagai keturunan nabi di Rabithah Alawiyah.

https://ichef.bbci.co.uk/ace/ws/800/cpsprodpb/b092/live/69a440e0-da38-11ee-b83b-0f87a864f372.jpg
Tangkapan layar blog palsu yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah, dibuat oleh tersangka JMW

 

“Total keuntungan yang didapat oleh tersangka lebih kurang Rp18,5 juta dari enam korban itu,” terang Ade dikutip pada Selasa (5/3).

Padahal menurut Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud, JMW bukan pengurus organisasi dan blog buatannya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan mereka. “Mungkin pasarnya memang ada untuk orang-orang yang ingin status sosialnya dari blogspot saja. Pelaku sendiri pun tidak terdaftar di buku kami,” katanya.

Kasus ini bermula ketika ada orang yang menghubungi Rabithah Alawiyah terkait masalah nasab pada Desember 2023. “Dia mengaku sudah membayar sejumlah uang kepada seseorang, yang nantinya orang tersebut menampilkan namanya ke blogspot. Ya kami sampaikan kalau kami tidak punya blogspot tersebut, kami punya website resmi,” kata Ramzy kepada wartawan, Senin (4/3).

Pada profil yang tercantum di blog itu, dia mengaku sebagai Maktab Daimi (lembaga pencatat nasab/keturunan) di Rabithah Alawiyah. JMW turut mengunggah informasi berupa nasab sejumlah nama yang disebut sudah terdata.

“Ingat tidak ada akun Rabithah pusat selain ini, jika ada link yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah pusat, silakan koordinasi ke pusat,” bunyi peringatan di salah satu unggahan di blog tersebut.

Padahal menurut Ramzy, Rabithah Alawiyah tidak pernah mempublikasikan informasi mengenai nasab untuk menghindari klaim-klaim sepihak sekaligus untuk menjaga “kemurnian”.

Beberapa nama yang tercantum di blog itu pun, menurut Ramzy, tidak familiar. “Pelaku ini seperti sengaja mempertontonkan untuk orang bisa lebih percaya dengan apa yang dia buat. Sekarang kan era di mana ketika ada link [tautan] di internet seolah menjadi validasi. Makanya ketika dia masukkan di Blogspot itu, orang merasa itu penting untuk memvalidasi status mereka,” kata Ramzy.

Sayangnya menurut Ramzy, korban yang telah menyetor uang ke pelaku justru enggan melapor ke polisi dan sulit dihubungi kembali. Dia tidak mengetahui secara pasti alasan di balik keengganan itu. 

“Kami juga kesulitan [memverifikasi] karena mereka tidak bisa dihubungi. Kalau dia benar, seharusnya dia kooperatif dan bilang, ‘Oh ternyata saya salah ya, yang benar ke mana ya? Setelah saya dirugikan, saya minta tolong ke organisasi yang benar untuk melaporkan pelaku’. Kan begitu,” jelasnya.

“Kami berharap masyarakat yang tertipu oleh pelaku untuk melapor, bahkan kami siap mendampingi kalau ada yang menjadi korban," harapnya menambahkan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Desember 2023.

https://ichef.bbci.co.uk/ace/ws/800/cpsprodpb/c03f/live/c660e780-da37-11ee-8f28-259790e80bba.jpg
Polisi menangkap JMW, 24, di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (28/02). Dia disebut menawarkan “jalur belakang” untuk mendaftarkan nama korban sebagai keturunan nabi di Rabithah Alawiyah. (Foto: Dok Polda Metro Jaya)

Polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan JMW. Saat ini, JMW telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada kemungkinan adanya korban tambahan atau tidak. Polisi juga berupaya menggali lebih dalam terkait modus operandi serta siapa saja yang terlibat dalam jaringan pembuatan sertifikat habib palsu tersebut.

Apa itu Rabithah Alawiyah?

Rabithah Alawiyah adalah sebuah organisasi tempat berkumpulnya orang-orang Hadrami, yang juga mencatat keturunan Nabi Muhammad yang berada di Tanah Air.

Dalam rangka memelihara dan meningkatkan harkat dan martabat umat Islam di Indonesia, khususnya keluarga Alawiyyin melalui usaha-usaha sosial kemasyarakatan dan pendidikan serta dakwah Islamiyah melalui pembinaan akhlak karimah serta ukhuwah Islamiyah dalam persatuan berbangsa dan bernegara, Organisasi Rabithah Alawiyah, yang dalam pembentukan awalnya bernama “Perkoempoelan Arrabitatoel-Alawijah”.

Berdasarkan akta Notaris Mr. A.H. Van Ophuijsen No. 66 tanggal 16 Januari 1928, mengirimkan surat permintaan pengesahan bertanggal 8 Maret 1928 dan ditanda tangani oleh Sayid Muhamad bin Abdulrahman bin Syahab dan Sayid Achmad bin Abdullah Assagaf, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris. 

Surat ditujukan kepada Tuan Besar Hindia Nederland, G.R. Erdbrink yang kemudian mengeluarkan jawaban mengakui bahwa “perkoempoelan Arrabitatoel-Alawijah” sebagai perkumpulan legal (rechtspersoon) pada tanggal 27 Desember 1928 yang dikeluarkan di Bogor. (lihat Statuten Perhimpunan Arrabitatoel-Alawijah di Betawi).

Untuk merealisasikan program-program Rabithah Alawiyah, beberapa waktu kemudian didirikan al-Maktab al-Daimi, suata lembaga yang khusus memelihara sejarah dan mencatat nasab As-Saadah Al-Alawiyyin. 

Maktab ini telah melakukan pencatatan di seluruh wilayah Indonesia. Pada tanggal 28 Januari 1940, jumlah Alawiyyin yang tercatat oleh Maktab Daimi berjumlah 17.764 orang. Tokoh-tokoh yang telah berjasa antara lain: Sayid Ali bin Ja’far Assegaf dan Sayid Syech bin Ahmad bin Syihabuddin.

Realisasi program Rabithah Alawiyah lainnya adalah di dalam bidang sosial. Kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh al-Rabithah al-Alawiyah antara lain mendirikan Panti Asuhan Daarul Aitam pada tanggal 12 Agustus 1931 di Jalan Karet No. 47, yang dipimpin pertama kali oleh Sayid Abubakar bin Muhammad bin Abdurrahman Al Habsyi.

Perkembangan kegiatan masyarakat Alawiyin khususnya dan keturunan Arab umumnya di kemudian hari mengikuti pasang surutnya pergerakan politik di Indonesia. 

Di antara mereka banyak yang terjun ke bidang politik, bergabung dalam organisasi Partai Arab Indonesia (PAI), mengingat partai-partai Nasionalis masih belum membuka diri untuk keturunan asing.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan dan PAI (Persatuan Arab Indonesia) dibubarkan, mereka berkiprah di partai-partai politik sesuai dengan hati nurani masing-masing. Sedangkan perkumpulan al-Rabithah al–Alawiyah sebagai kelanjutan dari perkumpulan Jami’at Kheir tetap bergerak pada bidang sosial kemasyarakatan.

Hingga kini Rabithah Alawiyah mempunyai jaringan kerja dengan majelis-majelis taklim di seluruh Indonesia yang dikelola oleh kaum Alawiyin. Di samping itu organisasi ini juga memfasilitasi pendirian lembaga-lembaga pendidikan mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga tingkat perguruan tinggi.

Saat ini, Rabithah Alawiyah dipimpin oleh Habib Taufiq bin Abdul Qadir Assegaf. Habib Taufiq dikenal sebagai ulama asal Pasuruan yang juga pernah menjadi Mustasyar Nahdlatul Ulama Jawa Timur. (wan)