Masyarakat Diminta Waspada, Ada Penipuan Berkedok KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Maret 2024 21:01 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: MI/Aswan]
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi ada oknum yang menjual, nama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan. Oknum tersebut, melakukan penipuan sejumlah pihak dengan modus transfer.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, oknum dimaksud menggunakan nomor telepon seluler dengan foto profil Rudi Setiawan.

"Kemudian rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara," kata Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).

Lembaga anti rasuah mengultimatum oknum tidak bertanggung jawab tersebut, untuk berhenti melakukan tipu muslihatnya, kepada para masyarakat.

"KPK tegas meminta oknum dimaksud untuk segera menghentikan aksi kriminalnya," ujarnya.

Ali menegaskan, penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi, dari lembaga anti rasuah. Ali meminta agar masyarakat mengetahui informasi perbuatan oknum, yang melakukan penipuan itu kepada KPK. 

Caranya, melalui call center 198 atau aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti.

"KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, dengan modus pengurusan perkara di KPK, ataupun dalam bentuk sumbangan lainnya," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya telah bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, untuk melakukan pengusutan kasus penipuan yang serupa.  

"Pernah melakukan penangkapan terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK dan melakukan penipuan dan pemerasan," tandasnya.