Masyarakat Diminta Waspada, Ada Penipuan Berkedok KPK

![Masyarakat Diminta Waspada, Ada Penipuan Berkedok KPK Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ad49c5d0-2b00-4cea-bfc3-a46d8bd1ce79.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi ada oknum yang menjual, nama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan. Oknum tersebut, melakukan penipuan sejumlah pihak dengan modus transfer.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, oknum dimaksud menggunakan nomor telepon seluler dengan foto profil Rudi Setiawan.
"Kemudian rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara," kata Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).
Lembaga anti rasuah mengultimatum oknum tidak bertanggung jawab tersebut, untuk berhenti melakukan tipu muslihatnya, kepada para masyarakat.
"KPK tegas meminta oknum dimaksud untuk segera menghentikan aksi kriminalnya," ujarnya.
Ali menegaskan, penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi, dari lembaga anti rasuah. Ali meminta agar masyarakat mengetahui informasi perbuatan oknum, yang melakukan penipuan itu kepada KPK.
Caranya, melalui call center 198 atau aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti.
"KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, dengan modus pengurusan perkara di KPK, ataupun dalam bentuk sumbangan lainnya," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya telah bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, untuk melakukan pengusutan kasus penipuan yang serupa.
"Pernah melakukan penangkapan terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK dan melakukan penipuan dan pemerasan," tandasnya.
Topik:
kpk penipuan penipuan-berkedok-kpkBerita Sebelumnya
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Sebelum Diperiksa KPK Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Berita Selanjutnya
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Diselidik KPK, Kasus Apa?
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
12 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
13 jam yang lalu