Senang Didemo soal TPPU Bupati Banjarnegara, Koordinator MAKI Boyamin Saiman: Namaku Makin Terkenal!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 April 2024 15:36 WIB
Ampera Indonesia mendesak KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di kasus TPPU Bupati Banjarnegara (Foto: MI/Aswan)
Ampera Indonesia mendesak KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di kasus TPPU Bupati Banjarnegara (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku senang didemo oleh Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Indonesia (Ampera Indonesia) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (25/4/2024). 

"Aku sangat senang dengan demo tersebut dan ucapkan terima kasih kepada para pendemo. Karena namaku makin terkenal," ujar Boyamin Saiman kepada Monitorindonesia.com, Kamis.

Boyamin Saiman pun mengaku akan mendatangi KPK pada Jum'at (26/4/2024) besok untuk diperiksa. "Besok akan mendatangi KPK untuk minta diperiksa atau tindakan lainnya sebagai tindak lanjut demo tersebut. Aku sungguh bergembira," tambahnya.

Adapun Mahasiswa itu menuntut agar KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Boyamin Saiman dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. 

"KPK harus segera menangkap dan memenjarakan Boyamin Saiman sebagai tersangka karena diduga kuat telah terlibat dalam kasus TPPU PT Bumi Rejo terkait korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono," kata Koordinator Lapangan Ampera Indonesia, Irfan Febriansyah, dalam orasinya. 

Febriansyah mengungkapkan bahwa bukti-bukti kuat menunjukkan Boyamin Saiman turut terlibat dalam upaya mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi Budhi Sarwono melalui PT Bumi Rejo, di mana ia menjabat sebagai direktur. 

"Terlepas dari dalih mengurus utang piutang, bukti-bukti mengindikasikan bahwa Boyamin Saiman justru terlibat dalam upaya mengamankan aset korupsi tersebut dengan memanfaatkan kedudukan sebagai direktur PT Bumi Rejo," jelasnya. 

Menurut Febriansyah, tindakan Boyamin Saiman tersebut merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan pemberantasan korupsi yang selama ini didengungkan. Jika dibiarkan, tegas dia, hal ini hanya akan memupuk stigma negatif bahwa KPK lemah dalam menindak kalangan elite yang terlibat dalam mengamankan aset hasil korupsi. 

"KPK harus mengambil sikap tegas dengan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Boyamin Saiman dalam kasus pencucian uang Bupati Banjarnegara. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan memberi efek jera," tegasnya melanjutkan. 

Selain menuntut penangkapan Boyamin Saiman, massa aksi juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam upaya penyembunyian dan pengamanan aset hasil korupsi tanpa pandang bulu, terkhusus dalam kasus PT Bumi Rejo. 

"Jika KPK tetap membiarkan kasus ini berlarut-larut, akan kami desak pembubaran KPK dan pembentukan lembaga pemberantasan korupsi yang benar-benar bersih dan terbebas dari intervensi," ancam Febriansyah. 

Febriansyah memperingatkan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. 

Sementara itu, Biro Humas KPK, Suhendar menjelaskan bahwa kasus ini sudah sementara tahap proses penyelidikan oleh KPK. “Kasus ini sdh dalam tahapan penyidikan KPK, namun kami jg mengapresiasi rekan-rekan. Semoga dengan gerakan ini menjadi daya pendorong untuk segera dituntaskannya kasus ini,” harapnya. (wan)