Di tengah Isu Jampidsus Dikuntit Anggota Densus, Petinggi Kejagung Dilaporkan ke KPK - Menko Polhukam Gandeng Kapolri dan Jaksa Agung


Jakarta, MI - Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan dugaan persekongkolan dan korupsi yang dituduhkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK), Senin (27/5/2024).
Pelaporan ini terjadi di tengah polemik antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) soal anggota Densus 88 AT Polri diduga menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam laporan tersebut, Jampidsus disebut bersama mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaaan Agung, Syaifudin Tagamal menjual murah aset sitaan dalam kasus korupsi Jiwasraya.
"Aparat penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi, tetapi diduga nyambi korupsi," kata anggota KSST sekaligus Ketua
Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Dalam laporan tersebut, KSST menyoroti pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT. Gunung Bara Utama (PT. GBU). Kejaksaan menyita saham perusahaan ini karena berkaitan dengan salah satu terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat.
KSST mengklaim harga saham PT GBU tersebut sebenarnya mencapai Rp12 triliun. Akan tetapi, dalam proses lelang, PPA Kejaksaan usai mendapat persetujuan Jampidsus memenangkan PT. Indobara Utama Mandiri (IUM) yang menawarkan pembelian lelang dengan harga penawaran Rp 1,945 triliun.
"Menggunakan modus operandi mark down atau merendahkan nilai limit lelang dari Rp 12 triliun, menjadi Rp 1,945 triliun,” ungkap Sugeng.
Hal ini merujuk pada nilai total keekonomian atau nilai pasar wajar (fair market value) satu paket saham PT. GBU yang sebenarnya memiliki cadangan Resources 372 juta MT; total reserves sebanyak 101.88 juta MT, dan nilai infrastruktur hauling road 64 km dan jetty.
Selain nilai lelang yang murah, KSST juga menyoroti PT IUM sebagai pemenang lelang yang tercatat baru didirikan 10 hari sebelum penjelasan lelang atau 19 Desember 2022. Menurut Sugeng, IUM sengaja disiapkan sebagai perusahaan boneka yang tak memenuhi kualifikasi namun menjadi pemenang lelang.
Selain itu, PT IUM juga membayar nilai lelang saham PT GBU dari pinjaman lembaga perbankan pelat merah. Sugeng menyebut, mereka mendapatkan pinjaman dari PT Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, dengan pagu kredit sebesar Rp 2,4 triliun.
Adapun dugaan penguntitan, berawal saat pengawal Jampidsus menangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga Bripda IM (Iqbal Mustofa) di sebuah resto di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Anggota Densus tersebut diduga tengah membuntuti kegiatan Febrie. Imbasnya, kejaksaan agung meminta bantuan TNI untuk menambah pengamanan di kantor dan kegiatan para petinggi Korps Adhyaksa tersebut.
Isu ini juga menjadi perhatian publik hingga Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dipanggil bersama para pejabat lainnya. Meski belum tentu membahas isu Jampidsus, kegiatan tersebut mempertemukan dua kepala lembaga penegak hukum yang tengah mengalami ketegangan.
Sementara Menteri koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto pun mengumbar kedekatan dan keharmonisan Listyo dan ST Burhanuddin usai rapat. Seolah menunjukkan tak ada polemik lagi antara Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa.
Topik:
KPK Jampidsus PolriBerita Sebelumnya
Kejari Bima Tetapkan Eks Kadistan sebagai Tersangka Korupsi
Berita Terkait

Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Anggota DPRD Jatim Hasanuddin Ajukan Praperadilan Lawan KPK
3 jam yang lalu

Bersama PPATK, Polri Telusuri Aset Eks Dirut PLN Fahmi Cs: Tersangka Korupsi PLTU I Kalbar Rp 1,35 T
4 jam yang lalu