Bongkar Kasus Pungutan Fee Proyek, KPK Acak-acak Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu


Semarang, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang.
Hingga kini penyidik masih menggeledah kantor.
Belum ada pernyataan dari Mbak Ita dan Pemkot Semarang terkait penggeledahan ini.
Juru Bicara KPK Tessa Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, belum merespons.
Sementara itu, tersiar kabar bahwa KPK telah menetapkan Mbak Ita dan 3 orang lainnya sebagai tersangka.
Topik:
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu KPKBerita Sebelumnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap
Berita Terkait

KPK Dalami Peran Komisaris PT Inhutani V Raffles Brotestes di Kasus Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
8 jam yang lalu

KPK Panggil Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin Sebagai Saksi Kasus Suap Dana Hibah
11 jam yang lalu