Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Polisi Pulangkan Istri Onadio Leonardo
Jakarta, MI- Kasi Humas Polres Metro Jakbar AKP Wisnu mengatakan bahwa pihaknya turut melakukan tes urine terhadap istri aktris Onadio Leonardo (Onad), Beby Prisillia Gustiansyah usai diamankan bersama suaminya terkait kasus narkoba.
AKP Wisnu mengatakan bahwa berdasarkan hasil tes urine tersebut, Beby dinyatakan negatif narkoba. Ia mengatakan bahwa istri Onadio Leonardo tersebut juga telah dipulangkan sejak hari Kamis (30/10/2025) kemarin.
"Istrinya pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis dan hasilnya negatif," kata AKP Wisnu, Sabtu (1/11/2025).
Sementara itu, AKP Wisnu mengatakan bahwa hasil tes urin terhadap Onadio Leonardo menunjukan positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja dan ekstasi.
"(Hasil tes urine) positif jenis ganja dan ekstasi," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Wisnu mengatakan bahwa saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman tehadap Onadio Leonardo.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologi penangkapan aktris Onadio Arya atau dikenal Onadio Leonardo (Onad) terkait kasus narkoba.
Ade mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari pengembangan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terhadap seorang pelaku yang berhasil diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025).
"Benar, saudara LA alias OP. Benar telah diamankan oleh rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Ade Ary, Jumat (31/10/2025).
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap Onadio di salah satu perumahan yang berlokasi di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan istri Onadio, Beby Prisillia Gustiansyah
Saat melakukan penangkapan terhadap Onadio, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dan satu lembar papir.
"Di TKP ditemukan 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisis batang ganja, 1 boks kecil dan 3 handphone," ungkapnya.
Sementara itu, untuk barang bukti narkotika jenis ekstasi tidak ditemukan di lokasi karena diduga telah dikonsumsi habis oleh Onadio sebelum penangkapan berlangsung.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasi sudah habis, karena diduga dipakai yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," ujarnya.
Topik:
Onadio Leonardo Onad Beby Prisillia Gustiansyah