Korupsi Taspen Rp 1 Triliun, Head of Institutional PT KB Valbury Sekuritas Stephanus Adi dan Abdul Rahman Diperiksa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Agustus 2024 2 jam yang lalu
PT Taspen (Foto: Istimewa)
PT Taspen (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Head of Institutional PT KB Valbury Sekuritas atas nama Stephanus Adi Prasetyo dan Abdul Rahman digarap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (14/8/2024).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen Persero, hari ini, Rabu (14/8/2024). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru bicara (jubir) KPK,  Tessa Mahardika Sugiarto.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

BACA JUGA: KPK Mulai Garap Pejabat PT KB Valbury Sekuritas, Bongkar Korupsi Investasi Fiktif Taspen

Keduanya, juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management. 

Adapun dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp1 triliun, namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.

PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.