Buntut Penembakan Siswa SMK, Kombes Irwan Anwar Dicopot jadi Kapolrestabes Semarang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Desember 2024 10:15 WIB
Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang [Foto: Repro]
Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang. Kursi Kapolrestabes Semarang digantikan oleh Kombes M Syahduddi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. 

Hal itu diduga buntut dari terjadinya, kasus penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) di wilayah Semarang Barat, Minggu (24/11/2024).

Pencopotan tersebut, tertuang dalam surat telegram mutasi jabatan di Internal Polri dengan Nomor 2775 hingga 2778. 

Dalam telegram tersebut, Kombes Irwan Anwar dimutasi ke Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. 

Diketahui, Aipda Robig adalah pelaku penembakan kepada sejumlah pelajar, terjadi di wilayah Semarang Barat, Minggu (24/11/2024). Saat itu, dini hari, ada 3 pelajar yang sedang berkendara sepeda motor, tanpa sebab jelas ditembak.

Aipda Robig mengumbar 4 kali tembakan, langsung mengarah ke tubuh para korban. Satu tewas, 2 lainnya luka-luka.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Aipda Robig juga diproses internal. Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jateng pada Senin (9/12/2024). Salah satu fakta dari sidang KKEP itu, Aipda Robig terbukti menembak anak-anak yang sedang berkendara sepeda motor. 

Secara internal, Robig dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, namun dia mengajukan banding. 

Topik:

Penembakan Siswa SMK Semarang Kombes Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang