Bongkar Perjalanan Harun Masiku, Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicecar 22 Pertanyaan

![Ronny Sompie Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ronny-sompie.webp)
Jakarta, MI - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie, rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ronny diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku.
Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan, kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan, yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.
Ronny mengaku dicecar 22 pertanyaan terkait kasus Harun Masiku.
"Ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2024).
Ia ditanya seputar kapasitasnya, ketika menjabat sebagai dirjen Imigrasi. Dia pun menyinggung seputar data perlintasan Harun Masiku pada 2020.
"Memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika pada 2020 saat saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," ujarnya.
"Pada 6 Januari 2020, Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga pada 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas satu hari saja sudah kembali. Itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa status tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup.
Dalam konstruksi perkara, Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku ke Senayan. Donny diduga turut membantu proses pemberian suap tersebut.
Hasto juga disebut, memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air, guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Selain itu, Hasto diduga membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.
KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait, termasuk Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat, dalam upaya menghalangi data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.
Topik:
Kasus Harun Masiku Hato PDIP Perjalanan Harun Masiku Eks Dirjen Imigrasi Ronny SompieBerita Sebelumnya
KPK Tunggu Laporan Dugaan Korupsi Mantan Presiden Jokowi
Berita Selanjutnya
Korupsi X-Ray Barantan Rp 82 Miliar Seret 6 Tersangka, Begini Temuan BPK
Berita Terkait

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB

Viral Ucapan Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Minus Rp2 Juta
20 September 2025 15:37 WIB

Mabuk Sambil Berkendara, Anggota DPRD Gorontalo Ngoceh Mau Rampok Uang Negara
20 September 2025 13:05 WIB