KPK Tunggu Laporan Dugaan Korupsi Mantan Presiden Jokowi


Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu laporan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu merespons rilis nominasi tokoh korup untuk Jokowi versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Segala sesuatu kalau memang nanti ada laporan atau pengaduan kami melalui mekanisme yang ada, tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Laporan juga tidak bisa sembarangan masuk. Kata dia, harus ada bukti yang disertakan atas nominasi yang telah dipublikasi oleh instansi luar negeri tersebut. “Pada prinsipnya kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti dong, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga tindak pidana korupsi,” beber Setyo.
KPK tidak bisa bergerak jika tuduhan kepada Jokowi cuma narasi saja. Pun KPK terbuka jika OCCRP mau memberikan data. “Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi, dokumen, dan lain-lain,” tandas Setyo.
Adapun Jokowi diwartakan masuk dalam nominasi pemimpin negara terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bersama lima finalis lainnya.
Kendati tidak dijelaskan secara rinci, tapi OCCRP menyebut pihaknya menerima nama-nama finalis untuk "penghargaan tokoh kejahatan terorganisir dan korup" dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain yang masuk dalam jaringan global organisasi mereka.
Dari para finalis itu, OCCRP memilih mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad sebagai pemenang. "Seperti apa yang dilakukan Assad, pemerintah yang korup melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan," tulis editor OCCRP yang juga salah satu juri, Drew Sullivan.
Tapi munculnya nama Jokowi memicu polemik. Para pendukungnya menyebut OCCRP sebagai "suara barisan sakit hati dan belum bisa move on dari kekalahan di Pilpres."
Sementara sejumlah aktivis demokrasi dan pakar hukum tata negara menilai Jokowi layak bersanding dengan pemimpin korup dunia karena tindak tanduknya selama memerintah sudah merusak hukum konstitusi, lembaga negara, sekaligus demokrasi di Indonesia.
Topik:
OCCRP KPK Jokowi