5 Tahun Bergulir, KPK Tak Tahu yang Bocorkan OTT Harun Masiku


Jakarta, MI - Selama 5 tahun bergulir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengetahui siapa yang membocorkan rencana operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka kasus suap anggota pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
"Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu (4/1/2025).
Selain itu, Inspektorat KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga kini juga tidak menemukan bukti adanya pihak internal yang membocorkan operasi senyap tersebut.
"Sampai dengan saat ini, baik dari inspektorat maupun Dewas, belum menemukan adanya alat bukti pembocoran yang dilakukan oleh pegawai KPK. Itu saja yang saya bisa jawab," tukasnya.
Penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.
"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel," kata Setyo.
Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Topik:
KPK OTT Harun Masiku