Teka-teki dalam Labirin Gelap: Apakah Jaksa Terkesan Ulur Waktu dan Hindari Beralihnya Tanggung Jawab Yuridis di Kasus Firli Bahuri?


Jakarta, MI - Semestinya penyidik Polda dalam kasus penetapan tersangka Firli Bahuri (FB) tidak bakalan kesulitan dalam memenuhi petunjuk Jaksa.
Apalagi tentunya penydik telah mendapatkan alat bukti dan barang bukti pada saat mulai melakukan tahapan sidik sampai penetapan tersangka.
Sebab, mengingat perkara ini adalah dugaan tindak pidana korupsi, apalagi dilakukan kala itu oleh petinggi KPK dengan pangkat level Jenderal.
"Tentu tim penyidik harus fokus menitikberatkan pada kualitas temuan atas fakta, keadaan dan perbuatan pelaku yang cenderung telah terang dan jelas peristiwa yang disangkakan," kata Dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Minggu (5/1/2025) malam.
Menurut Azmi, titik pangkal ini pasti telah cukup terpenuhi terutama terkait peristiwa dan pelaku selanjutnya atas perbuatan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Sehingga ada kesan dalam kasus ini apakah ada akrobat hukum.
"Apakah jaksa tidak independen termasuk? Apakah terjebak dalam labirin gelap termasuk melakukan upaya penghindaran guna beralih tanggung jawab yurudisnya yang bisa saja dapat disebabkan ada kemungkinan."
"Berupa faktor lain non hukum, termasuk apakah ada sebab kepentingan lain atau saling sandera para pihak terkait dalam perkara ini," timpal Azmi.
Azmi lantas mempertanyakan, kenapa Jaksa seolah tidak punya alternatif lain guna kejelasan petunjuknya dalam perkara ini sehingga sampai memakan waktu yang lama prosesnya dan sampai berlarut larut?
Apakah kasus ini sangat problematik, kompleksitas antara penegakan hukum dan kekuasan jadilah kasus ini sistemik atau apakah ada faktor lain menyangkut intervensi elite tertentu sehingga dicari alasan narasi penghindaran agar petunjuk tidak dapat dipenuhi dan tidak diterima berkasnya oleh jaksa.
"Sehingga seolah perkara ini bagai sirkus permainan guna pengalihan isu-isu besar yang beririsan guna menutupi perkara lain yang berpotensi menjadi lobang kegaduhan publik bila terungkap dan diproses hukum," beber Azmi.
Inilah, tambah Azmi, dinamika kualitas penegakan hukum saat ini, masing-masing pihak saling membangun narasi, ada yang pegang kendalinya.
"Sebab masing-masing pihak terkait sudah saling sandera agar tidak saling ganggu."
"Namun sejatinya masyarakat butuh rasa kekuatan dan kepercayaan hukum untuk menjadi penjaga harapan masyarakat guna ada kepastian dan keadilan hukum," imbuh Azmi.
Topik:
Firli Bahuri KPK Azmi Syahputra