KPK akan Tangkap Hasto, Jika...


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangkap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto jika mangkir pada panggilan kedua.
Pasalnya, Hasto mangkir pada pemanggilan pertama sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan, Harun Masiku.
"Ya secara umum bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali, penyidik dapat menjemput paksa. Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Monitorindonesia.com, Selasa (7/1/2025).
Namu, kata dia, pihaknya meyakini bahwa Hasto akan kooperatif dalam penanagan yang sedang diusut KPK.
"Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya," tukasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto meminta KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dirinya. Hasto meminta pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP pada Jumat (10/1/2025).
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini. Namun, kami mohon kepada KPK untuk dijadwalkan ulang setelah 10 Januari 2025, usai peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Ia memastikan, Hasto akan kooperatif terkait kasus hukum yang ditangani KPK.
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," katanya.
Topik:
KPK Hasto