Mangkir Pemeriksaan Terkait Hasto, KPK Ingatkan Kader PDIP Saeful Bahri Kooperatif


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap kader PDIP Saeful Bahri (SB), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, serta perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK), pada Rabu (8/1/2025).
Namun, Saeful Bahri disebut tak menghadiri agenda pemeriksaan KPK, sesuai jadwal. Padahal, keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik KPK, untuk pengusutan kasus tersebut.
"Saksi atas nama Saeful Bahri tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
KPK mengingatkan, agar Saeful Bahri kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan, yang akan dijadwalkan ulang pada waktu mendatang.
Lembaga antikorupsi itu mewanti-wanti yang bersangkutan untuk tidak melakukan tindakan merugikan diri sendiri.
"Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya dan bisa segera hadir dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan," ujarnya.
Kasus dugaan suap tersebut, menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).
Adapun Hasto sendiri, turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan, yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.
Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu.
Suap diberikan, agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Topik:
Kasus Hasto Harun Masiku KPK Saeful Bahri PDIP