Rumah yang Digeledah KPK Tak Jauh dari Kantor DPP PDIP

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Januari 2025 22:29 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam.

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam. Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, rumah yang digeledah KPK berada di Jalan Borobudur No 26 Menteng, Jakarta Pusat.

Rumah tersebut tak jauh dari Kantor DPP PDI yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro No.58, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat. Jika berjalan jaraknya 900 meter. 

Adapun penggeledahan itu terkait perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku. "Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Hingga berita ini diterbitkan, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dimaksud.

Sekadar tahu, bahwa kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 itu turut melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku. Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Topik:

KPK PDIP Harun Masiku