Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Eks GM Energy Recource Service Telkom Saleh

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Januari 2025 00:51 WIB
Barcode MyPertamina di salah satu SPBU Pertamina (Foto: MI/Net/Ist)
Barcode MyPertamina di salah satu SPBU Pertamina (Foto: MI/Net/Ist)

Jakarta, MI - Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kaitan kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan PT Telkom terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU. Pendalaman dilakukan saat memeriksa GM Energy Recource Service PT Telkom 2018-2023, Saleh dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (24/1/2025).

"Para saksi didalami terkait dengan proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom. Kemudian, peran masing-masing saksi tersebut dalam proses pengadaan," kata Juru bicara KPK, Tesa Mahardika Sugiarto, Minggu (26/1/2025).

Saksi lainnya yang diperiksa adalah Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar, External Relation PT AKR Corporindo, Tri Margono, Dirut PT Multimedia Nusantara (TELKOMMETRA) 2016-2019, Otong IIP, ada pula Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan, GM Procurement PT PINS Indonesia 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023, Reza Prakarsa.

GM Information Technology PT Telkom Direktur Enterprise and Bussines Solution PT SIGMA CIPTA CARAKA periode tahun 2018, Sihmirmo Adi, Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan dan SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza juga digarap.

Tessa enggan memerinci jawaban para saksi saat diperiksa penyidik. Saat ini, para tersangka yang sudah ditetapkan belum ditahan.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Topik:

KPK Telkom Pertamina