Usai Pemeriksaan Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Lampu Kejari Mati, 3 Jam Lebih Ngapain Saja di Dalam?


Purwakarta, MI - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta pada Rabu 4 Februari 2025 lalu sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.
Pemeriksaan Anne Ratna Mustika Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejari Purwakarta setelah sebelumnya mangkir dengan alasan sakit.
Kabarnya, dia manta istri Dedi Mulyadi itu diperiksa selama 10 jam. Bahwa, dia tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 19.00 WIB.
Namun, dalam situs resmi Kejari Purwakarta disebutkan bahwa pemeriksaan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Lantas selama 3 jam berikutnya Anne ngapain saja di dalam?
Monitorindonesia.com pada Rabu (12/2/2025) malam kembali mengecek waktu pemeriksaan itu di situs resmi Kejari Purwakarta, namun sayang sulit untuk diakses. Tujuan pengecekan itu adalah untuk mengetahui apakah pihak Kejari sala tulis atau sudah memperbaiki waktu pemeriksaan itu.
Selanjutnya, seusai pemeriksaan tersebut, anehnya secara tiba-tiba lampu lorong Anne menuju mobil saat keluar gedung Kejaksaan iba-tiba padam atau sat di menit - menit jelang Anne keluar dari kantor Kejari (Lampu mati sekitar pukul 19.00 WIB). Padahal sebelumnya terang benderang.
Saat lampu penerangan mati, tentunya hasil gambar dan video para jurnalis yang jaraknya cukup jauh menjadi buram dan kurang jelas.
Tak hanya itu saja, mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang biasa parkir di depan pintu kantor tiba-tiba ditarik mundur, parkirnya dipindahkan ke tempat parkir para Kasi. Kemudian, mobil yang akan dinaiki oleh Anne Ratna Mustika menempati parkir milik Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, sehingga saat keluar dari pintu kantor langsung masuk ke pintu mobilnya.
Kemudian ada mobil berpelat warna merah jenis Inova berwarna putih mengarahkan lampu ke arah para wartawan yang tengah meliput keluarnya Anne dari Kejaksaan. Karena lampu mobil berpelat merah tersebut, menjadi back ligh ke kamera para wartawan,
Di lain sisi, juga tidak ada ruang doorstop saat Anne Ratna Mustika keluar dari pintu kantor kejaksaan, karena wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam area kantor kejaksaan. Begitu pun dengan Kajari tidak ada ruang doorstop, ataupun wawancara secara langsung untuk memberikan keterangan.
Bahkan, Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, langsung tancap gas, tidak lama berselang saat mobil rombongan Anne meninggalkan kantor kejari.
Apa kata Kajari?
Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana menyarankan wartawan untuk menggunakan keterangan resmi yang sudah dimuat di laman resmi milik Kejari Purwakarta.
Soal lampu halaman kantor kejaksaan yang tiba-tiba mati, dia berkata "Itu lampu jalan lho mas, saya gak bisa menjawabnya, saya juga baru tahu mati lampu jalannya."
Lalu dia juga mengaku tidak melihat ada belasan wartawan di luar kantor kejaksaan, yang tengah meliput di kejaksaan. "Jam 9 pagi tadi saya di luar lho, cek mobil tahanan, bersihkan mobil tahanan, ndak ada tuh wartawan," katanya.
Sebelumnya, Kejari Purwakarta menyita sebuah mobil Toyota Innova Hybrid Zenix bernomor polisi T 1507 CA. Mobil ini diduga menjadi barang bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Nana Lukman, membenarkan bahwa penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang dimulai sejak awal 2024. Proses penyitaan mobil ini tidak mudah. Nana Lukman menjelaskan bahwa tim penyidik membutuhkan waktu cukup lama hingga akhirnya berhasil menyita mobil di wilayah Jakarta.
"Kami terus mengembangkan penyelidikan, dan jumlah saksi mungkin akan bertambah seiring naiknya proses hukum ke tahap penyidikan," katanya.
Selain Anne Ratna Mustika, Kejari Purwakarta telah memeriksa sekitar 20 saksi lainnya. Mereka berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta, hingga sopir pribadi Anne saat menjabat sebagai bupati.
Meski puluhan saksi telah diperiksa, Kejari Purwakarta belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Martha Parulina Berliana menyatakan, pihaknya masih mengkaji hasil pemeriksaan Anne. "Kami juga sedang meninjau jadwal pemeriksaan selanjutnya," bebernya.
Adapun kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Kejari Purwakarta pada 2023. Dugaan gratifikasi mencuat setelah penyitaan mobil mewah tersebut. Hingga saat ini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sekadar tahu, bahwa penyidikan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat pada 2023. Dugaan gratifikasi ini mencuat setelah Kejari Purwakarta menyita sebuah Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA.
Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti gratifikasi yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Topik:
Kejari Purwakarta Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika GratifikasiBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa Karyawan Bank DBS Indonesia soal Kasus Suap Perkara Ronald Tannur
Berita Selanjutnya
38 Pejabat Kemenkeu Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?
Berita Terkait

KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi dari Kemenag Berupa Keping Logam Mulia
17 September 2025 00:25 WIB

Sebanyak 192 Rumah RJ Akan Berdiri di Setiap Sudut Desa di Purwakarta Untuk Mewujudkan Keadilan Restoratif
15 Agustus 2025 19:01 WIB

KMP Layangkan Nota Hukum: UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Diduga Biarkan Pelanggaran Upah Bertahun-tahun!
24 Juli 2025 20:02 WIB