3 ASN Kemenhub Digarap KPK soal Korupsi BTP Kelas 1 Bandung: M Chusnul, Muhlis Hanggani dan Reza Maulana

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Februari 2025 02:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai saksi dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Bandung, Jumat (14/2/2025).

Adalah Muhammad Chusnul, Muhlis Hanggani Capah dan Reza Maulana. "Hari ini, Jumat, 14 Februari, pemeriksaan di Gedung KPK merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atau OTT dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh penyelenggara negara (PN) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemehub terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Tim KPK menangkap 25 orang dengan rincian 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, Jawa Barat; 8 orang di Semarang, dan 1 orang di Surabaya. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar.

Adapun tersangka dalam perkara ini adalah Direktur PT Istana Putra Agung (PT IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (PT DF) Muchamad Hikmat, eks Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, VP PT KA Manajemen Properti Parjono, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika, dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.

Topik:

KPK