3 Orang Dicegah terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina: 2 dari Telkom, 1 Swasta!


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap tiga orang untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina-PT Telkom.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. "Sudah dicekal. Baru dua dari Telkom, satu swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (19/2/2025).
Sebelumnya, KPK membuka peluang menjerat PT Telkom dalam kasus tersebut. Saat ini, perannya sedang didalami. "Peran PT Telkom ini masih didalami," kata Tessa.
Meski demikian, Tessa belum mengungkapkan lebih detail terkait peran PT Telkom dalam pengadaan yang dimaksud. "Jadi, kalau ditanya apa perannya nanti kita akan tunggu, apabila nanti ada pihak-pihak siapapun ya, tidak hanya dari PT Telkom, tapi, dari pihak-pihak yang terkait, kita akan update lagi ke teman-teman," jelasnya.
Saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa
Pada hari ini, Rabu (19/2/2025) KPK memanggil mantan anggota BPH Migas Henry Achmad, Direktur PT ECS Indo Jaya Husin Tjandera, dan Direktur Utama PT Jaring Mal Indonesia Indra Aris Kurniawan.
Pada Selasa (18/2/2025) kemarin, KPK memanggil Head of Bussiness Strategic PT Sempurna Global Pertama Dwi Utomo Haryanto, Senior Analyst III Digital Transformation PT Pertamina (Persero) periode 2018-2020, Endriyanto, GM Sales Bussines Service & Sinergy Group PT PINS Indonesia periode 2018-2020, Ernis Rondang Marojahan, serta Direktur PT Sempurna Global Pertama Hendriyanto.
Pada Senin (17/2/2025) KPK memanggil Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda, Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 2018–2020; dan Anton Trienda, Karyawan BUMN, VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina.
Kemudian, Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018–2020; Benny Antoro, Pensiunan BUMN (Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia periode 2016–2019); dan Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama.
Pada Kamis (30/1/2025) KPK memanggil VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, Antonius Haryo Dewanto
Pada Jumat (24/1/2025) KPK memanggil Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode 2016-2019, Otong IIP bersama dengan GM Procurement PT PINS INDONESIA periode 2017- 2018, Revi Guspa;
Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023, Reza Prakasa; GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018-2023, Saleh; EGM Information Technology PT Telkom, Direktur Enterprise & Bussines Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018, Sihmirmo Adi.
Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan; External Relation PT AKR CORPORINDO, Tbk. Tri Margono; Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode 2017-2019, Dian Rachmawan; SGM SSO Procurement PT TELKOM Indonesia periode 2012 – 2020, Weriza; Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar.
Pada Selasa (21/1/2025) KPK memanggil Pensiunan PT Telkom (Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT Telkom Periode Tahun 2016-2019), DDW, Asisten Manager Channel Improvement PT Pertamina periode 2016-2019 Dwi Puja Ariestya; Senior Solution Architect (General Manager Project Business Big Data & IoT (Internet of Thing) PT Sigma Cipta Caraka periode 2018 Silvester Fadjar Tandabawana; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi Fiqih Syamsu Rokhman; Auditor PT Pertamina Hamdani Febrian; dan Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga Hari Prasetyo Tri Wicaksono.
Pada Senin (20/1/2025), KPK memanggil saksi perdana dalam kasus ini yakni Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda, Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero); Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems; Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani, eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; Benny Antoro, mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia; dan Bobby Rasyidin, Direktur PT LEN Industri.
Dari 9 saksi itu, Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems dan Bobby Rasyidin, Direktur PT LEN Industri, mangkir.
Sebelumnya, anggota juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring. Upaya itu sebagai wujud integrasi antar-strategi dalam pemberantasan korupsi.
"Bahwa temuan kerawanan korupsi melalui pendekatan pencegahan dapat menjadi pengayaan informasi ataupun ditindaklanjuti dengan upaya penindakan," ujar Budi.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.
KPK pun telah menyampaikan hasil dan rekomendasi untuk perbaikannya kepada pihak-pihak terkait, agar potensi kerawanan terjadinya korupsi pada sektor energi ini dapat dibenahi. Sehingga pengelolaan energi tidak menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selanjutnya, masih dalam kerangka pencegahan, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) pun intens melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, baik BUMN, BUMD, maupun swasta. KPK terus mendorong penerapan sistem bisnis yang berintegritas, salah satunya menggunakan panduan cegah korupsi (Pancek). Pancek dirancang untuk membantu berbagai badan usaha di Indonesia dalam membangun lingkungan usaha yang bebas korupsi.
Selain itu, KPK secara intens melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada para pelaku bisnis tersebut. Yakni sebagai bagian dari penguatan Integritas individunya, dalam kerangka Pendidikan antikorupsi melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. (LA ASWAN)
Topik:
KPK SPBU Pertamina Telkom Digitalisasi SPBU