Direktur PT Hartadinata Abadi Ferriyady Hartadinata Diduga Terlibat Korupsi Taspen

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Februari 2025 23:18 WIB
Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata (Foto: Istimewa)
Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. 

Maka dari itu, pada Rabu (12/2/2025) lalu, penyidik lembaga anti rasuah itu mencecar Ferriyady sebagai saksi. "Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM (PT Insight Investment Management) terkait kegiatan investasi Taspen," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jumat (21/2/2025). 

Adapun Rabu (12/2/2025) lalu itu, Ferriyady dipanggil KPK bersama Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaja, Agung Cahyadi Agung selaku Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk, dan Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan Taspen. 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM). Keduanya, yakni mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Kosasih dan Ekiawan diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Penempatan investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sekitar Rp44 juta.

Topik:

Direktur PT Hartadinata Abadi Ferriyady Hartadinata KPK Taspen